Tak Bertobat Jadi Pencuri Usai Keluar Penjara, Hendri Dapat Hadiah Dari Polisi
Usai menjual laptop hasil curian dan uangnya habis untuk poya-poya, membuatnya kembali ingin beraksi.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sudah empat kali masuk penjara dan pernah ditembak polisi karena kasus pencurian rumah kosong dan motor, membuat Hendri Iwansyah alias Hendri Botak (34) tak tobat-tobat.
Beralasan capek kalau bekerja sebagai buruh bangunan, membuat pria ini kembali mengulangi pekerjaan lamanya.
Namun, resiko sebagai seorang penjahat harus kembali ditanggung Hendri.
Ia yang ditanggap anggota Polsek IT I Palembang harus kembali merasakan sakitnya timah panas polisi.
Setelah gagal ketika akan melakukan pencurian motor di wilayah Kecamatan IT I Palembang.
"Aku sudah sejak tahun1989 melakukan kejahatan dan sudah empat kali masuk penjara. Ketika bebas setahun lalu dan coba-coba bekerja bangunan tetapi capek sekali makanya pilih kembali mencuri," ujarnya sambil meringis kesakitan, Kamis (25/5/2017).
Setidaknya, setelah bebas dari penjara setahun lalu sudah dua kali menjalankan aksi pencurian baik mencuri rumah yang ditinggal pemiliknya pergi atau mencuri motor yang sedang diparkir pemiliknya.
Seperti aksi sebulan lalu yang dilakukannya, ia berhasil mendapatkan laptop.
Usai menjual laptop hasil curian dan uangnya habis untuk foya-foya, membuatnya kembali ingin beraksi.
Bersama temannya, ia kembali beraksi untuk mencuri sepeda motor yang sedang diparkir pemiliknya di depan rumah.
Namun, aksinya dipergoki korban saat motor tersebut akan dibawa kabur.
"Sebelum beraksi, biasanya minum miras dulu. Biar lebih berani saja jadinya dan tidak gugup ketika mencuri. Kalau tobat sepertinya belum tahu, karena susah mencari pekerjaan sekarang ini. Sepertinya lebih mudah mendapatka uang denvan cara mencuri," pungkasnya.
Kapolsek IT I Palembang Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Ipda Alkap Tan menuturkan, tersangka Hendri diamankan Kamis (25/5/2017) sekitar pukul 00.30 ketika berusaha melarikan diri saat melakukan pencurian motor.
"Tersangka ini merupakan residivis dari tahun 90an, tadi malam dia dan satu pelaku lain hendak mencuri motor milik korban Kaptisius di jalan letnan Hadin komplek Imigrasi Palembang. Tapi, saat hendak melarikan diri mereka ketahuan korban, sehingga dengan cepat korban menghubungi kami dan tersangka berhasil diamakan. Sedangan satu pelaku lai berhasil kabur ,"ujar Alkap.