Penerapan City Gas Baru Sebatas Pendataan, Ini Harapan Warga

Lebih dari itu ia juga meminta agar pihak terkait benar-benar memperhatikan keamanan untuk pengguna, jika saja hal ini jadi diterapkan.

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
ilustrasi gas kota 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA – Warga Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), saat ini mulai dilakukan pendataan melalui Rukun Tetangga (RT) untuk rencana penerapan City Gas.

Pendataan ini disambut baik oleh masyarakat yang berjuluk bumi semimbing sekundang ini.

Wiwin Misalnya, Warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur menurutnya ia baru dapat blangko data diri sebagai warga setempat dari RT.

Menurutnya dari informasi yang ia dapat pendataan itu untuk rencana penggunaan city gas.

Dimana untuk kebutuhan gas rumah tangga akan disuplay melalui jalur pipa ke rumah warga.

Pendataan warga yang akan segera menikmati city gas di OKU.
Pendataan warga yang akan segera menikmati city gas di OKU. (Tribunsumsel.com/Retno Wirawijaya)

“Saya sangat setujuh. Tapi kalau bisa jika memang nantinya akan diterapkan bayarannya jangan mahal-mahal. Kami diminta isi data dan kumpul copy kartu keluarga (KK) dan Copy  Kartu Tanda Penduduk (KTP),” harap Wiwin, Kamis (25/5/2017).

Lebih dari itu ia juga meminta agar pihak terkait benar-benar memperhatikan keamanan untuk pengguna, jika saja hal ini jadi diterapkan.

Sosialisasi sistem pemakaian dan penggunaan juga harus dilakukan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved