Penemuan Mayat Dalam Karung

Polisi Temukan Bukti Ini di Rumah Ican Usai Dirusak Massa

Karena kasus ini menghebohkan kita pun masih mencari kemungkinan adanya barang bukti

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
tribunsumsel.com/Sri Hidayatun
Rumah terduga pelaku pembunuh Nur Fadilah, Ican dipasang garis polisi usai diamuk massa yang kelas gagal menangkap Ican usai dilakukan pengepungan. (tribunsumsel.com/Sri Hidayatun) 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Usai adanya pengerusakan oleh warga terhadap rumah yang diduga pelaku, Tim Subbid Kimibiofor Labfor Cabang Palembang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan KI Marogan, Lorong Aman, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, Senin (22/5/2017).

Dari pantauan Tribunsumsel.com rumah berdindingkan sebagian kayu dan batu ini pun nampak sangat berantakan dan banyak barang rusak akibat dirusak oleh warga yang kesal usai mengepung pelaku tapi tidak ditemukan.

Dilokasi kejadian pun dipasang polici line atau garis polisi oleh tim labfor.

Kaur Subbid Kimibiofor Labfor Cabang Palembang, ‎Kompol Erik Rezakola mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP untuk mencari barang bukti lainnya.

"Karena kasus ini menghebohkan kita pun masih mencari kemungkinan adanya barang bukti, " ungkap dia.

Ia mengatakan dari olah TKP ulang, pihaknya pun hanya menemukan sehelai rambut panjang berwarna hitam di salah satu ruangan rumah diduga pelaku.

"Kita belum tahu ini rambut siapa akan tetapi ini akan kita cocoknya lebih mengarah ke DNA. Karena ada sisa sperma pelaku yang ditemukan dahulu, " tegas dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved