Sidang Korupsi Dana Hibah

11 Saksi Akan Hadir Memberikan Keterangan Terkait Dana Hibah

Sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel dengan terdakwa Kepala BPKAD Sumsel L Tobing

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Tiga saksi yang merupakan anggota dewan Sumsel terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel, Selasa (16/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel dengan terdakwa Kepala BPKAD Sumsel L Tobing dan mantan Kadis Kesbangpol Ikhwanudin di Pengadilan Tipikor Palembang direncanakan akan menghadirkan 11 saksi, Selasa (16/5/2017).

Saksi yang akan dihadirkan JPU berdasarkan perintah majelis hakim yang dipimpin Saiman, menghadirkan saksi-saksi yakni Ernawati Spd merupakan PNS Kesbangpol, Herwati merupakan PNS Kesbangpol, Erwin Alpian merupakan PNS Kesbangpol, Bambang Wijarnanto merupakan mantan TKS Kesbangpol, Tanda Subagio dari Inspektorat Sumsel, Taniyati merupakan PNS, Harun Zen merupakan Wartawan, Ahmad Sapari merupakan LSM pemerhati masalah HAM, RA Anita Nuringhati merupakan anggota DPRD, Muhammad Epridho merupakan anggota DPRD dan Lili Martiani Maddari anggota DPRD Sumsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved