Kapolresta : Pelaku Merupakan Kelompok Peretas Atm
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono membenarkan adanya pengerebekan yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya
Penulis: Sri Hidayatun |
Laporan wartawam Tribunsumsel.com, Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono membenarkan adanya pengerebekan yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya yang dibantu Polsek SU I di Jalan Bungaran Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Rabu (10/5/2017) yang sempat membuat heboh warga sekitar.
Ia mengatakan tersangka yakni atas nama Firwanto (36) pegawai swasta dan Jeli Karpok (25) yang juga pegawai swasta lainnya yang tinggal di Jaan Bungaran I No. 641 Kelurahan 8 ulu Kecamatan SU I Palembang.
Pihaknya mengatakan barang bukti yang diamankan yakni barang bukti 5 unit handphone dan buah buku rekening Bank BRI, BNI, BCA dan Bank Sumsel Babel.
Adapun modus operandi yang dipakai tersangka dengan meretas atau merubah verifikasi data rekening maupun motif penipuan lainnya. Kerugian yang dialami oleh oleh para nasabah bank BRI mencapai Rp 1,2 M.
Para tersengka kita kenakan
Pasal 378 KUHP dan pasal 30 (3) UU No. 11 th 2008.ttg ITE dan pasal 3,4, 5 UU RI No. 8 th. 2010 ttg TPPU.