Kapolresta : Pelaku Merupakan Kelompok Peretas Atm

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono membenarkan adanya pengerebekan yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya

Penulis: Sri Hidayatun |
TRIBUNSUMSEL.COM/SRI HIDAYATUN
Rumah besar yang juga ada sebuah kos-kossan tersebut sudah dilalukan pengerebakan sejak Rabu pagi (10/5/2017) yang didatangi oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Palembang. 

Laporan wartawam Tribunsumsel.com, Sri Hidayatun

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono membenarkan adanya pengerebekan yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya yang dibantu Polsek SU I di Jalan Bungaran Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Rabu (10/5/2017) yang sempat membuat heboh warga sekitar.

Ia mengatakan tersangka yakni atas nama Firwanto (36) pegawai swasta dan Jeli Karpok‎ (25) yang juga pegawai swasta lainnya yang tinggal di Jaan Bungaran I No. 641 Kelurahan 8 ulu Kecamatan SU I Palembang.

Pihaknya mengatakan barang bukti yang diamankan yakni barang bukti 5 unit handphone dan buah buku rekening Bank BRI, BNI, BCA dan Bank Sumsel Babel.‎

Adapun modus operandi yang dipakai tersangka‎ dengan meretas atau merubah verifikasi data rekening maupun motif penipuan lainnya. Kerugian yang dialami oleh oleh para nasabah bank BRI mencapai Rp 1,2 M.

‎Para tersengka kita kenakan ‎‎
Pasal 378 KUHP dan pasal 30 (3) UU No. 11 th 2008.ttg ITE dan pasal 3,4, 5 UU RI No. 8 th. 2010 ttg TPPU.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved