Sering Melakukan Penipuan, Perempuan Ini Kena Batunya

Dari itulah, ia muncul niatnya untuk melakukan penipuan terhadap orang-orang yang ingin bekerja.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Kapolsek Sako Palembang Kompol Ahmad Firdaus ketika menginterogasi tersangka Indah saat diamankan, Senin (8/5/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Memiliki peluang untuk melakukan penipuan,
Indah Kurniawaty (30) yang saat itu masih bekerja sebagai honorer Dinas Perhubungan Kota Palembang, selalu menjanjikan orang yang dikenalnya melalui sosmed bisa memasukan bekerja.

Dengan seragam Dishub yang dimilikinya, Indah menyakinkan bahwa dirinya sudah lama bekerja dan sudah banyak orang yang dimasukannya bekerja di Dishub.

Ketika korban sudah tertarik, barulah Indah meminta uang sebagai mahar agar bisa dimasukan bekerja di Dishub Kota Palembang.

"Sudah 10 tahun bekerja di Dishub Kota Palembang sebagai honorer. Tetapi sekarang sudah dipecat karena ketahuan melakukan penipuan," ujarnya saat diamankan di Polsek Sako Palembang, Senin (8/5/2017).

Ide untuk melakukan penipuan dengan cara bisa memasukan seseorang bekerja sebagai tenaga honorer di Dishub Kota Palembang, muncul ketika banyaknya orang yang bertanya kepada dirinya mengenai lowongan pekerjaan di Dishub Kota Palembang.

Dari itulah, ia muncul niatnya untuk melakukan penipuan terhadap orang-orang yang ingin bekerja.

Kapolsek Sako Palembang Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Iptu Muplih menuturkan, tersangka Indah menggunakan modus untuk melakukan penipuan dengan cara mencari korbannya di media sosial seperti facebook.

"Setelah korbannya mulai percaya, tersangka ini baru meminta uang sebesar Rp 8 juta kepada korban. Setelah uang diterima, tersangka dan korban membuat kesepakatan untuk agar korban lebih yakin," kata Firdaus.

Tersangka Indah diamankan setelah mendapat laporan dari korban Deri Rinaldi (26).

Dari laporan itu, dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Ia mengakui lebih dari dua kali melakukan penipuan dengan modus seperti itu.

Namun, baru korban yang satu ini melaporkan penipuan yang dilakukannya.

"Untuk masyarakat Palembang yang mencari pekerjaan, lihatlah aturan yang berlaku atau lihatlah seperti di Disnaker. Jangan mudah terbujuk rayu orang yang baru dikenal yang bisa memasukan pekerjaan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved