Marino Tak Pernah Usul LSM Dapat Bantuan Dana
Saat meminta kenaikan dana reses dewan, katanya, hadir seluruh anggota dewan dan pimpinan PURT.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Enam anggota dewan Sumsel yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dicecar di muka persidangan terkait dana hibah dari Pemprov Sumsel.
Saksi Ahmad Djauhari, anggota dewan tahun 2009-2014 dari Partai Demokrat mengatakan, saat itu ia sebagai unsur pimpinan DPRD meminta kenaikan dana reses.
Semula dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 5 miliar.
"Saya ketua PURT saat itu dan Panitia Urusan Rumah Tangga yang mengurusi kesejahteraan anggota DPRD. Reses anggota ini untuk rakyat karena kami dipilih masyarakat. Maka kami sering mengalirkan dana reses ke daerah berdasarkan permintaan masyarakat seperti jalan rusak, masjid dan infrastruktur,"kata Ahmad Djauhari pada sidang kasus dugaan korupsi dana bansos di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (4/5/2017).
Dana reses itu, lanjut Djauhari, kemudian disalurkan kepada masyarakat.
Saat meminta kenaikan dana reses dewan, katanya, hadir seluruh anggota dewan dan pimpinan PURT.
Sebelum rapat dana reses, Sekwan menyampaikan ada usulan dari faksi-fraksi bahwa ada rapat PURT dan meminta kenaikan dana reses kepada Pemprov Sumsel.
"Usulan disampaikan Sekwan secara lisan. Saya silakan dan akhirnya berlangsung rapat. Uang Rp 2,5 miliar tidak banyak. Banyak usulan rakyat tak terpenuhi. Jadi kami mengusulkan ditambah lagi,"jelasnya.
Hasil rapat itu lalu disampaikan ke TAPD Sumsel. Ini sifatnya usulan. Pengusulan tertulis diajukan dan ada tangan tangan saya karena saya pimpinan yang bertangungjawab," jelasnya.
Ada 4 LSM
Saksi Marino mantan anggota dewan dan kini masih menjadi pengurus Partai Gerindra mengatakan, saat itu ia menjadi anggota PURT. Namun, ia tidak mengikuti rapat kenaikan dana reses.
"Menerima dana wajib dan dana yang diterima sudah dilaporkan kepada pemerintah. Semua pertanggungjawaban dana reses sudah dibuat. Tetapi, tiba-tiba ada empat LSM yang mengusulkan pakai nama saya padahal saya tidak pernah mengusulkan," ujarnya.
Dari usulan itu, ia hanya menyampaikan ke BPKAD dan tidak mengetahui kelanjutannya.
Karena bukan usulannya ia tidak tahu bagaimana cara mempertanggungjawabannya.
Sedangkan saksi Adi Karta dari PKB anggota komisi 4 dan panitia banggar dan juga anggota PURT mengatakan, tidak ikut rapat masalah dana reses.
Tetapi ia mengetahui adanya usulan kenaikan dana reses.