Satu Keluarga Kena Tembak

10 Hari Pasca Razia Berujung Maut Kontras Angkat Bicara

Fakta kedua dari hasil informasi yang diterima Kontras jika penembakan terjadi setelah mobil berhenti.

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Mobil yang ditembaki polisi di Lubuklinggau 

TRIBUNSUMSEL, LUBUKLINGGAU -- Aksi penembakan secara brutal yang dilakukan oknum polisi di Kota Lubuklinggau pada Selasa (18/4/2017) lalu terhadap mobil Honda City yang melanggar razia kepolisian dan menyebabkan dua orang penumpangnya meninggal dunia, mendapat kecaman keras dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Pidana Kekerasan (Kontras).

Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Hakmas Taba Kota Lubuklinggau, Divisi Pembelaan HAM Kontras, R Arif Nur Fikri menyampaikan sejumlah fakta-fakta terkait kasus penembakan yang juga melukai enam penumpang lainnya.

Divisi Pembelaan HAM Kontras, R Arif Nur Fikri
Divisi Pembelaan HAM Kontras, R Arif Nur Fikri (tribunsumsel.com/Eko Hepronis)

"Ada beberapa fakta dari hasil kronologis yang kita gali. Pertama, informasi terkait peristiwa penembakan yang diterima kelurga dari salah satu korban. Ada kesalahan dilakukan pihak kepolisian, yang tidak langsung memberi informasi pada pihak keluarga terkait peristiwa penembakan yang terjadi," katanya, Jumat (28/4/2017).

Fakta kedua dari hasil informasi yang diterima Kontras jika penembakan terjadi setelah mobil berhenti.

Sebelumnya dalam sejumlah pemberitaan di media,  penembakan terjadi dalam proses pengejaran karena sopir mobil Honda City enggan berhenti ketika kegiatan razia berlangsung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved