Satu Keluarga Kena Tembak
10 Hari Pasca Razia Berujung Maut Kontras Angkat Bicara
Fakta kedua dari hasil informasi yang diterima Kontras jika penembakan terjadi setelah mobil berhenti.
TRIBUNSUMSEL, LUBUKLINGGAU -- Aksi penembakan secara brutal yang dilakukan oknum polisi di Kota Lubuklinggau pada Selasa (18/4/2017) lalu terhadap mobil Honda City yang melanggar razia kepolisian dan menyebabkan dua orang penumpangnya meninggal dunia, mendapat kecaman keras dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Pidana Kekerasan (Kontras).
Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Hakmas Taba Kota Lubuklinggau, Divisi Pembelaan HAM Kontras, R Arif Nur Fikri menyampaikan sejumlah fakta-fakta terkait kasus penembakan yang juga melukai enam penumpang lainnya.

"Ada beberapa fakta dari hasil kronologis yang kita gali. Pertama, informasi terkait peristiwa penembakan yang diterima kelurga dari salah satu korban. Ada kesalahan dilakukan pihak kepolisian, yang tidak langsung memberi informasi pada pihak keluarga terkait peristiwa penembakan yang terjadi," katanya, Jumat (28/4/2017).
Fakta kedua dari hasil informasi yang diterima Kontras jika penembakan terjadi setelah mobil berhenti.
Sebelumnya dalam sejumlah pemberitaan di media, penembakan terjadi dalam proses pengejaran karena sopir mobil Honda City enggan berhenti ketika kegiatan razia berlangsung.