Pasal Hutang Dua Kakek "Pertontonkan" Aksi Berdarah di Jembatan Tanjung Agung
Namun maksud tersangka tadi tidak disambut baik korban. Dia tidak terima ditagih hutang langsung berdiri disusul mencabut pisah.
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA – Diduga diawali masalah hutang piutang dua warga asal Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terlibat “duel”.
Akibat peristiwa duel itu, Tab (67) tewas bersimbah darah meski sempat mendapat pertolongan medis.
Zul (65) kini dipenjara setelah sebelumnya menyerahkan diri ke polisi.
Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Lengkiti AKP M Ahsum, saat dihubungi wartawan membenarkan peristiwa itu.
Peristiwa melibatkan dua kakek yang sama-sama menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau tersebut, terjadi di pangkal jembatan Desa Tanjung Agung, Rabu (26/4), pukul 09.30 WIB.
“Bermula saat korban Tab duduk di pangkal jembatan kemudian datanglah tersangka Zul. Kedatangannya hendak menanyakan hutang kepada korban,” AKP M Ahsum menjelaskan awal kejadian.
Namun maksud tersangka tadi tidak disambut baik korban. Dia tidak terima ditagih hutang langsung berdiri disusul mencabut pisah.
Zul berupaya meredakan korban yang sudah tersulut emosi.
“Jangan seperti itu kita cari jalan keluar,” demikian kata Zul kepada korban yang ditirukan Kapolsek AKP Ahsum.
Ternyata tersangka malah, sebaliknya, secepat kilat usai menenangkan ini mencabut juga pisaunya yang terselip di pinggang kiri.
Tindakannya itu setelah dilihatnya korban lengah. Pisau tadi kemudian ditikamnya ke tubuh korban sebanyak dua kali.
Korban yang tak menyangka mendapat serangan mendadak tak mampu menghindar.
Hujaman pisau Kakek Zulfakar bersarang telak di dada kiri korban sebanyak dua liang.
Korban juga mengalami luka di tangan kiri. Diduga luka di tangan tersebut akibat menangkis serangan “mamatikan” Zul.
Korban pun terjatuh bersimbah darah mengerang kesakitan. Dia ditolong warga dilarikan ke Rumah Sakit Antonio Baturaja.
Diduga banyak kehabisan darah. Akhirnya Kakek Tab menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 13.00 WIB.
Siang itu juga koran langsung dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan di desanya.
Sedangkan Zul usai kejadian langsung menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti.
“Tersangka menyerahkan diri ke Polsek. Kemudian sore harinya kami bawa ke Polres OKU untuk dititipkan di rumah tahanan Polres,” AKP Ahsum.(rws)
