Kota Perlintasan, Narkoba Terus Meningkat di Prabumulih

Sedangkan untuk total keseluruhan barang bukti berupa sabu seberat 41,42 gram, 33,56 kilogram serta pil ekstasi sebanyak 27 butir.

Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kota Prabumulih sebagai kota perlintasan dan kota yang memiliki akses lancar ke Kabupaten tetangga, sepertinya terus menjadi sasaran para bandar untuk mengedarkan narkoba.

Terbukti meski bandar dan pemakai terus diringkus jajaran Polres Prabumulih, namun tetap meningkat.

Berdasarkan data Polres Prabumulih, selama empat bulan sejak awal Januari hingga akhir April 2017 kasus narkoba yang ditangani oleh Sat Narkoba Polres Prabumulih mencapai 36 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 45 orang.

Sementara selama empat bulan sejak September hingga Desember 2016 lalu, kasus narkoba yang ditangani Sat Narkoba terdapat 37 kasus dengan jumlah tersangka diamankan sebanyak 42 orang pelaku.

Sedangkan untuk total keseluruhan barang bukti berupa sabu seberat 41,42 gram, 33,56 kilogram serta pil ekstasi sebanyak 27 butir.

"Untuk tahun ini penanganan kami sudah mencapai 36 kasus dan 45 tersangka narkoba baik bandar maupun pemakai kami amankan, kami akan terus komitmen berantas narkoba di Prabumulih," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Narkoba, AKP Herry Yusman SH kepada wartawan.

Herry menuturkan, untuk total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan tahun ini, antara lain narkoba jenis sabu seberat 171,5 gram, ganja seberat 97,24 gram serta untuk barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 74 butir.

"Meski tiap bulannya naik turun jumlah kasus dan tersangka, namun tahun ini jumlah barang bukti diamankan meningkat," katanya.

Kasat Narkoba menuturkan, jumlah peningkatan kasus narkoba ini masih bisa terjadi, lantaran selain wilayah Prabumulih merupakan wilayah perlintasan antar kota, peredaran dan penggunaan narkoba dari laporan yang diterima pihaknya pun mengalami peningkatan.

"Prabumulih menjadi kota perlintasan tentu mempermudahkan para pelaku kejahatan narkoba mudah melakukan aksi, terlebih akses keluar masuk ke Kabupaten tetangga dari berbagai arah lancar," bebernya.

Namun Herry menuturkan, peredaran narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab pihaknya, namun peran serta masyarakat khususnya orang tua turut menjadi hal utama dalam mengatasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba ini.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pemberantasan narkoba di Prabumulih, sehingga peredaran narkoba di kota ini habis hingga ke akar-akarnya," tuturnya.

Tidak hanya itu, Herry mengharapkan, masyarakat juga diminta untuk segera melapor ke pihaknya jika mengetahui adanya masyarakat mengkonsumsi narkoba, bahkan mengedarkan narkoba jenis apapun, sehingga bisa segera ditindak.

"Narkoba ini merusak generasi, untuk itu harus diberantas bersama. Sampaikan informasi ke kami jika ada melihat pemakai atau bandar melakukan transaksi, akan kami sikat segera," tegasnya.
(eds)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved