Asisten dan Mantan Asisten Setda Sumsel Jadi Saksi Dana Hibah Bansos

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Saiman ini, menanyakan keterlibatan terdakwa dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 21 miliar.

Editor: Hartati
tribunsumsel.com/Siemen Martin
Sidang lanjutan kasus korupsi dana hibah dan bansos Sumsel tahun anggaran 2013, kembali digelar, Kamis (20/4/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan kasus korupsi dana hibah dan bansos Sumsel tahun anggaran 2013, kembali digelar, Kamis (20/4/2017).

Sidang beragendakan mendengarkan saksi terhadap dua terdakwa Laonma Tobing dan Ikhwanuddin.

Adapun saksi yang memberikan keterangan diantaranya Asisten Pemerintahan Ahmad Najib, Asisten Ekonomi Yohanes, mantan Asisten IV Samuel Chatib, Kabid Anggaran BPKAD Agustinus Antoni, Jawawi dan Nelson.

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Saiman ini, menanyakan keterlibatan terdakwa dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 21 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved