Tiga Pengurus Masjid Diperiksa Kejaksaan Terkait Pembangunan Masjid

Pemeriksaan dilakukan kejaksaan negeri Prabumulih terkait pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)

Penulis: Edison | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih ketika memintai keterangan sejumlah pengurus masjid di kota Prabumulih, Kamis (13/4/2017). 

Seperti diketahui, proyek pembangunan dan rehab sejumlah masjid di Prabumulih saat ini sedang diselidiki Kejaksaan Negeri Prabumulih. Diantaranya tiga masjid yakni An Nur, Al Hidayah dan Mardotillah. Masjid An Nur dibangun dua kali dalam satu tahun dimana pertama penunjukan langsung dan tender.

Lalu kedua Al Hidayah menggunakan dana Rp 1,4 miliar namun di LPSE dua kali ditender, kemudian Mardotillah pembangunan hanya kubah namun menggunakan dana mencapai Rp 300 juta.(eds)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved