Hati-hati Jika di Dalam Bus Ada yang Pura-pura Melakukan ini, Bisa Jadi Anda Korbannya
"Modusnya, kami mengalihkan perhatian korban dengan mengajak korban mengobrol dan kemudian teman yang lain langsung
Penulis: M. Ardiansyah |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Dua tersangka yang merupakan spesialis pencopetan di atas bus kota yakni M Ali (28) dan Bambang Irawan (27) keok ditangkap dan diamankan polisi.
Kedua tersangka ini, sering meresahkan para penumpang bus kota khususnya jurusan Kertapati - KM 12 Palembang.
Para tersangka yang merupakan wargaa di Jalan KH Azhari Gang Danau Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang ini, diamankan dari dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Tersangka Bambang menuturkan, setiap kali melakukan aksi pencopetan di bus kota jurusan Kertapati - Km 12 di Jalan Jendral Sudirman selalu beraksi tidak sendirian.
"Modusnya, kami mengalihkan perhatian korban dengan mengajak korban mengobrol dan kemudian teman yang lain langsung mengambil barang milik korban," jelasnya, Kamis (14/4/2017).
Tersangka Bambang mengaku, ia baru kali ini melakukan aksi pencopetan dan itu dilakukannya setelah tidak ada kerjaan.
"Dulu saya sopir bus kota, tapi sekarang tidak lagi karena itu saya mau saat diajak mencopet. Namun, saat hendak lari, saya ditangkap sedangkan, teman saya lari," katanya.
Sementara itu, tersangka Ali, mengatakan, ia melakukan aksi pencopetan di bus kota pada Rabu (12/4/2017) sekitar pukul 12.00 di sekitar martabak HAR depan masjid Agung Palembang.
"Aku juga tidak sendirian melainkan bersama beberapa orang teman. Modusnya, kami pura menabrak korban lalu ambil dompet maupun ponsel milik korbaan," jelasnya.
Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim, Ipda Alkap menuturkan kedua merupakan pelaku copet di bus kota yang sudah sering meresahkan para penumpang dan keduanya juga tidak beraksi sendiri-sendiri melainkan bersama kelompok mereka.
"Modusnya, ada yang mengalihkan perhatian korban termasuk ada juga yang pura-pura menabrak lalu ada yang bertugas mengeksekusi," jelasnya.