Tiga Pencuri Pupuk Diamankan

Kemudian, tersangka membawa barang tersebut dengan menggunakan mobil Diesel Warna kuning yang belum diketahui Nopolnya.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Tersangka saat diamankan di Mapolsek BTS Ulu, Selasa (11/4/2017). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS --‎ Edison ‎(30), Basar Rahman (30) dan Sumarlin ‎ (24), pelaku pencurian dengan kekerasan harusnya merasakan dinginnya jeruji tahanan Mapolres Mura, setelah berhasil diringkus Unit Reskrim Mapolsek BTS Ulu, pada hari Selasa (11/4/2017 ) sekira pukul 13.00 WIB.

Ketiga warga Desa, Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu ini diamankan tanpa perlawanan ‎ saat sedang berada di pos sekuriti PT DAM wilayah Gembong Desa pangkalan Tarum, Kecamatan BTS Ulu‎.

Ketiga tersangka, melakukan pencurian dengan cara mendobrak pintu gudang, lalu mengambil pupuk Dap sebanyak 10 karung, pupuk NK Blend sebanyak 107 Karung, pupuk RIZOPLEK sebanyak c3 karung, pupuk Satokali Op + B sebanyak 38 karung.

Kemudian, tersangka membawa barang tersebut dengan menggunakan mobil Diesel Warna kuning yang belum diketahui Nopolnya.

Atas kejadian tersebut PT Dapo Agro Makmur mengalami kerugian sebesar Rp.68 juta.

Dari tangan ‎ketiga pelaku petugas berhasil menyita barang bukti (BB) satu unit sepeda motor honda Revo dengan nomor polisi (Nopol) BG 2791 HO, satu lembar STNK sepeda motor honda dengan nopol BG 2791 HO, dan satu buah kunci kontak Merk Honda.

Ditangkapnya para pelaku atas laporan dari perusahaan ‎ PT Dapo Agro Makmur dengan Laporan Polisi LP/B-12/III/2017/SS/ResMura/Sek Bts Ulu tanggal 13 Maret 2017.

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata melalui Kapolsek BTS Ulu Iptu Denhar mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan ternyata tersangka juga melakukan aksi curas di Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu.

"Mereka mengakui melakukan aksinya beberapa tempat, saat tersangka kita amankan berikut barang buktinya untuk pengembangan lebih lanjut ,"pungkasnya.‎ (joy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved