Ngeri !, Pelaku Pembantai Keluarga Riyanto hanya Dibayar Rp 500 Ribu

Pelaku harus merasakan timah panas dikedua kakinya karena melawan petugas ketika hendak ditangkap

Tribun Medan
Terduga pelaku pembantaian satu keluarga Andi Syahputra dan Roni ditangkap oleh pihak kepolisian, mereka diduga merupakan kaki tangan Andi Lala saat menghabisi keluarga Riyanto 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sejauh ini, ada 2 tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian terkait pembantaian sadis di Mabar, Medan Deli yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27).

Roni (21) warga Jalan Pembangunan II, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang satu dari dua pelaku yang berhasil diringkus oleh tim gabungan tiba di Polda Sumut, Rabu (12/4/2017) sekitar pukul 15.45 WIB.

Setibanya di gedung Ditreskrimum, Roni yang merupakan eksekutor pembunuhan terhadap anak korban Syifa, Gilang dan satu korban selamat Kinara.

Roni harus digendong oleh petugas, karena harus dilumpuhkan. Kedua kakinya tertembus peluru petugas.

Amatan Tribun-Medan.com kedua betis kaki pelaku terlihat diperban. Pelaku beberapa kali terdengat meringis kesakitan sambil membawa botol infus yang dipegangnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Rina Sari Ginting mengatakan Roni tertangkap di kawasan Lubuk Pakam, Deliserdang.

Pelaku harus merasakan timah panas dikedua kakinya karena melawan petugas ketika hendak ditangkap.

Berapa pelaku Roni dibayar oleh Andi Lala untuk mengeksekusi keluarga Riyanto?

Keduanya mengaku diberi uang Rp 500 ribu oleh Andi Lala. Menurut polisi, Roni merupakan keponakan Andi Lala.

"Roni ini merupakan pelaku eksekutor terhadap anak-anak korban. Saat petugas akan melakukan penangkapan, tersangka melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata Rina.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke lantai II Ditreskrimum Polda Sumut untuk diperiksa ke ruang penyidik.

"Petugas masih melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang statusnya sudah dijadikan DPO," jelas Rina.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memastikan satu dari dua pelaku yang tertangkap masih memiliki hubungan keluarga dengan otak pelaku yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Andi Matalata alias Andi Lala.

"Satu di antaranya merupakan keponakan AL yang masih terus diburu tim gabungan," ungkap Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto, Rabu (12/4/2017).

Agus menjelaskan penangkapan keduanya setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved