Waria Ini Minta Rp 3 Juta Atau Ancam Bakal Sebar Video Hubungan Intim dengan Sopir Taksi Online

Keduanya setuju untuk melakukan hubungan seks di rumah tersangka. Alia bagaimanapun telah merekam aksi intim mereka tanpa pengetahuan korban.

thereporter

Satu tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena coba melawan saat hendak diciduk polisi.

Kedua pelaku bernama Doing (24), dan Johan (21) warga desa Sembatu Jaya (SP I) diamankan usai melakukan percobaan pencurian dan kekerasan terhadap korban Awaludin (50) dan isterinya Nurjana (45) Warga Trijaya SP 8, Kecamatan Batas Ulu, Kabupaten Mura saat melintas di Jalan lintas tepatnya dikecamatan Batas Ulu.

Doing dan Johan
Doing dan Johan (TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS)

Kejadian bermula saat korban sedang melintas di Jalan Lintas, Desa Kota Baru (SP 7), Kecamatan Batas Ulu, Kabupaten Mura dengan menggunakan sepeda motor Honda jenis Supra X .

Lalu tiba - tiba korban dipepet oleh tiga orang pelaku menggunakan sepeda motor suzuki satria f new warna merah, hingga membuat korban menghentikan kendaraaanya, lalu salah seorang pelaku berkata "Berhentilah, serahkan motor," lalu menendang sepeda motor korban hingga tersungkur ke jalan.

Lalu salah seorang pelaku mengeluarkan senjata api rakitan laras pendek jenis kecepek dan langsung menembak pipi sebelah kanan istri korban hingga tembus ke sebelah kiri dan mengenai leher sebelah kiri.

Usai menembak ketiga tersangka langsung melarikan diri karena mengetahui korban terkapar dalam keadaan terluka parah, tanpa sempat mengambil sepeda motor korban.

Karena melihat istrinya terkapar akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Polsek Batas Ulu.

Polsek Batas Ulu langsung memberikan informasi kepada Polsek Jayaloka agar segera melakukan penghadangan terhadap para pelaku. Mengingat ketiga pelaku kabur ke arah kecamatan Jayaloka

Mendapat informasi tersebut akhirnya polsek Jayaloka langsung melakukan penghadangan sekitar pukul 19.30 Anggota polsek jayaloka berhasil menghadang tiga orang pelaku dan sempat terjadi kejar-kejaran karena ketiga pelaku tidak mau berhenti.

Lalu pada saat akan dilakukan penggeledahan salah satu pelaku melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api kearah anggota, kemudian anggota langsung memberikan peringatan tembakan agar ketiga tersangka tidak melawan.

Namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para pelaku, selanjutnya anggota langsung melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku yaitu dengan cara menembak kaki pelaku, melihat kawannya tersungkur salah satu pelaku

Saban berhasil meloloskan diri dengan berlari masuk ke dalam hutan.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka berhasil diamankan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu buah motor Suzuki F New.

Sementara Kapolres Mura AKBP Herwansyah Saidi Melalui Kasatreskrim Mura AKP Satria Dwi Darma. Mengatakan kedua tersangka telah diamankan oleh polsek jaya, saat ini kedua tersangka di titipkan di Polres Mura.

"Kedua tersangka saat ini sudah kita tahan, dan dikenakan pasal 365 tentang Pencurian dan kekerasan, dan sekarang dilakukan penyidikan lebih lanjut, sementara satu tersangka statusnya jadi (DPO), masih dalam pencarian," tandasnya. (Mg18)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved