Pria Ini Larikan Uang Setoran Kantornya Hanya untuk Main Perempuan dan Judi

Namun, pada November 2016 lalu, ia terjerat masalah setelah uang pembayaran barang dari konsumen ada yang hilang.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lantaran telah menggelapkan uang dari tempat bekerjanya sebanyak kurang lebih Rp 118 juta, Hendro Syaputra alias Yung-yung (29) warga Kompleks Kencana Damai Blok J 9 RT 32/10 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang, akhirnya diamankan pihak Kepolisian Polsekta Ilir Barat (IB) II Palembang.

Ironisnya lagi, uang sebanyak kurang lebih Rp 118 juta yang merupakan hasil penggelapan dari tempat berkerjanya sebagai sales agen material bangunan UD Bintang Sukses Jaya yang beralamat di Jalan Depaten Baru Kelurahan 28 Ilir Kecamatan IB II Palembang tersebut, dihabiskannya hanya untuk bermain judi bola dan perempuan.

Bujangan ini mengaku ia berkerja menjadi sales lebih dari setahun.

Namun, pada November 2016 lalu, ia terjerat masalah setelah uang pembayaran barang dari konsumen ada yang hilang.

"Karena itu, saya pun berniat akan menggantinya dengan cara mengambil atau memotong uang pembayaran lagi dari konsumen untuk dibuat modal bermain judi bola. Tapi tidak tahunya malah kalah terus sehingga uang perusahaan yang saya pakai jadi semakin banyak," jelasnya, Sabtu (8/4/2017)

Mengetahui hal tersebut, tersangka Yung-yung, ia pun terus mengambil dan memotong uang setoran termasuk memberikan kepada tempatnya berkerja nota yang telah ia buat sendiri.

"Tidak lama dari itu atau sekitar sebulan yang lalu, saya berhenti berhenti kerja dan kemudian baru dilaporkan ke polisi. Uang dari penggelapan itu habis hanya untuk bermain judi bola dan perempuan, tidak ada yang saya pakai untuk beli lain-lain," terangnya.

Panit I Ipda Jhony Palapa didampingi Panit II Ipda Deli, menuturkan, tersangka Yung-yung diamankan setelah pihaknya mendindaklanjuti laporan dari bos tempat tersangka berkerja.

"Tersangka Yung-yung berhasil diamankan saat berada di rumahnya. Dari penangkapan tersebut, kita hanya berhasil mengamankan nota-nota penjualan yang dibuat tersangka sedangkan, uangnya sekitar Rp 118 juta telah dihabiskannya untuk bermain judi bola dan perempuan," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved