Mahasiswa Unsri Meninggal saat Diksar

Polres Ogan Ilir Panggil 20 Saksi Terkait Tenggelamnya 2 Mahasiswa Unsri

Secara kooperatif, para mahasiswa memenuhi pemanggilan penyidik Reskrim Polres OI didampingi PD 3 FKIP Unsri.

SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Didampingi PD 3 FKIP Unsri Syarifuddin, para mahasiswa memenuhi panggilan penyidik Reskrim Polres OI terkait kasus tenggelamnya dua mahasiswa Unsri beberapa minggu yang lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDERALAYA -- Satu minggu lebih pasca insiden dua mahasiswa FKIP Program Studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Universitas Sriwijaya (Unsri) alm Taufik (19) dan QZ (19), yang meninggal dunia usai tenggelam di rawa cerukan belakang kampus Unsri Inderalaya akhir Maret lalu, hingga saat ini, pihak Polres Ogan Ilir (OI), masih melakukan upaya penyelidikan. Hal tersebut terlihat, Senin (3/4/2017) pukul 10.00, di ruang tunggu penyidik Pidum Sat Reskrim Polres OI.

Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan mahasiswa Unsri khususnya mahasiswa yang terlibat kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan BEM FKIP Unsri waktu itu, nampak berjejer menunggu giliran pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik. Setidaknya, Polres OI memanggil 20 orang saksi termasuk pemanggilan Pembantu Dekan 3 FKIP Unsri Syarifuddin.

Secara kooperatif, para mahasiswa memenuhi pemanggilan penyidik Reskrim Polres OI didampingi PD 3 FKIP Unsri.

Pihak penyidik enggan menyebutkan hasil pemeriksaan dengan alasan sesuai dengan arahan atasan supaya hasil penyelidikan tidak boleh dipublikasikan termasuk juga tidak boleh memberikan keterangan kepada awak media tanpa alasan yang jelas terkait kasus tenggelamnya dua mahasiswa Unsri.

"Perintah Kapolres, hasil penyelidikan tidak boleh dipublikasikan," tutur Kanit Pidum Polres OI Ipda Rizky Akbar, saat dikonfirmasi, Senin (3/4).

Sementara, Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk saat berusaha dikonfirmasi terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan korban jiwa dua mahasiswa Unsri tersebut, terkesan enggan ditemui oleh awak media.

"Pesan bapak Kapolres, nanti aja, karena bapak mendadak ke Polda Sumsel," ujar seorang Polwan staff di ruangan Kapolres OI.

Sedangkan, saat berusaha dihubungi via telepon seluler nomor yang dituju dalam kondisi aktif. Namun, tak kunjung dijawab, begitu pun saat dihubungi melalui pesan singkat.

Sementara, menurut Syarifuddin PD 3 FKIP Unsri mengakui bila sebanyak 20 orang mahasiswanya itu diperiksa oleh penyidik Polres OI, termasuk pemeriksaan terhadap dirinya.

"Mereka mahasiswa, saya sendiri yang mengantar kesini. Kita kooperatif, silahkan saja diproses," tutur PD 3 FKIP Unsri.

Ia menuturkan, pemeriksaan dirinya sebagai saksi oleh penyidik berlangsung lebih kurang selama dua jam, penyidik melontarkan pertanyaan lebih ke secara administratif atau izin penyelenggaraan kegiatan.

"Ya, secara administrasi izinnya hari Sabtu, itu berdasarkan proposal yang mereka mahasiswa ajukan ke kita, itu aja," tuturnya.

Sementara itu, menurut Nedi (18) saksi yang turut diperiksa di Mapolres OI mengakui bila saat kejadian tenggelamnya dua rekannya ia berada di lokasi. Lanjutnya, apa yang terjadi bukanlah kehendak. Melainkan, lebih kepada musibah.

"Tidak ada yang menginginkan hal ini terjadi kak, ini kan musibah," ujarnya seraya mengaku dirinya diperiksa penyidik berdasarkan apa yang ia lihat pada saat kejadian.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved