Begal Lintas Provinsi Diingkus Polisi Polsek Muara Beliti

Tak lama berselang sekira pukul 03.20 WIB, anggota yang dibantu oleh masyarakat Desa Muara Kati II berhasil meringkus Joni.

Penulis: Eko Hepronis |
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Keempat tersangka saat diamankan di Mapolsek Muara Beliti, sebelum dilakukan penjemputan oleh Polsek Pamenangan Polres Merangin, Kamis (30/3/2017). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis.

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Jajaran unit reskrim Mapolsek Muara Beliti berhasil meringkus empat pelaku spesialis begal yakni Joni Putra (18), Yogi Syahputra (22), Dona Sartika (23), dan Rendi Arga (19), pada Rabu (29/3/2017) sekira pukul 23.50 WIB.

Selain mengamankan empat warga yang tercatat sebagai warga Kecamatan Muara Pinang, Kecamatan Empat Lawang ini. Anggota polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) satu buah sepeda motor Honda Beat warna putih biru tanpa nomor polisi (Nopol), satu buah motor Honda Supra x warna merah hitam.

Penangkapan keempat pelaku bermula setelah anggota polisi mendapat informasi dari Kades Muara Kati Baru II, Kecamatan Muara Beliti jika ada empat orang yang mencurigakan membawa dua unit sepeda motor tanpa kendaraan‎

Lalu anggota langsung berangkat menindaklanjuti informasi itu, Sesampai di TKP anggota Polisi menemukan dua unit sepeda motor tanpa nopol sedang dikendarai empat orang laki-laki begal tersebut, tanpa basa basi anggota polisi langsung menghentikannya dan berhasil meringkus Dona.

Sementara tiga orang temannya Yakni Rendi, Yogi, dan Joni berhasil melarikan diri. Tak mau ketiganya lolos begitu saja, anggota Polisi di lapangan langsung berbagi menjadi dua tim untuk melakukan pengejaran.

Alhasil Kamis (30/3/2017) pukul 03.00 WIB dini hari anggota Polisi berhasil menangkap Rendi dan Yogi di Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Tak lama berselang sekira pukul 03.20 WIB, anggota yang dibantu oleh masyarakat Desa Muara Kati II berhasil meringkus Joni. Usai diamankan para pelaku langsung dibawa ke Polsek Muara Beliti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di hadapan petugas saat diinterogasi keempat pelaku mengaku telah melakukan aksi begal di daerah Muaro Bungo jambi pada hari Rabu malam (29/3/2017) pukul 08.00 WIB, di dua tempat berbeda, untuk sepeda Honda beat warna putih dan Honda Vario mereka dapat di wilayah bebeko. Sementara untuk motor Supra X warna merah hitam mereka dapat dari daerah Merangin.

Selain itu, mereka juga mengaku sempat meninggalkan satu motor Honda Vario warna abu abu di daerah jambi. Lantaran saat akan membawa motor tersebut di pergoki oleh warga.

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata, melalui Kapolsek Muara Beliti menerangkan, jika pelaku sempat di tahan di Polsek Muara Beliti, namun karena TKP pencurian berada diwilayah hukum Polres Muara Bungo dan Merangin, akhirnya anggota koordinasi dengan Polsek wilayah hukum setempat untuk melakukan penjemputan.

"Lalu pada Kamis (30 /3/2017 ) sekira pukul 14.00 WIB, keempat tersangka berikut barang buktinya di diserahterimakan kepada Kapolsek Pamenangan Polres Merangin AKP Sampe Nababan, SH, MH bersama enam personil lainnya," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved