Niatnya Mulia Untuk Memenuhi Tanggung Jawab Sebagai Suami tapi Caranya Salah

Ia mengaku, khilaf lantaran tidak memiliki uang dan sudah kepepet untuk persiapan persalinan sang istri yang tinggal menunggu waktu untuk melahirkan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dipecat dari pekerjaannya sebagai sopir ekspedisi, Eko Saputra (30) hilang akal sehat untuk mencari uang untuk dipergunakan untuk biaya melahirkan sang istri ke rumah sakit.

Usai berkeliling melamar pekerjaan namun tidak diperoleh, membut Eko gelap mata ketika meliht mobil truk yang sedang terparkir di pinggir jalan Rajawali IT II Palembang.

Melihat aki mobil truk yang hanya diikat, membuat Eko terpikir untuk mencuri aki tersebut.

"Aku sedang istirahat karena kecapean mencari pekerjaan, ketika melihat mobil itu terparkir akhirnya muncul niat untuk mencurinya. Ketika baru akan mengangkat aki itu, pemilik mobil melihat dan langsung berteriak," ujarnya ketika diamankan di Polsek IT II Palembang, Selasa (28/3/2017).

Eko yang aksinya diketahui pemilik mobil, berusaha kabur dan meninggalkan aki yang sudah sempat dicurinya.

Namun, teriakan pemilik mobil terdengar anggota Polsek IT II Palembang yang sedang melaksanakan patroli.

Pelarian Eko akhirnya terhenti setelah ditangkap anggota Polsek IT II Palembang.

Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya saat menginterogasi tersangka Eko ketika diamankan di Polsek IT II Palembang, Selasa (28/3/2017).
Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya saat menginterogasi tersangka Eko ketika diamankan di Polsek IT II Palembang, Selasa (28/3/2017). (Tribunsumsel.com/M Ardiansyah)

Ia mengaku, khilaf lantaran tidak memiliki uang dan sudah kepepet untuk persiapan persalinan sang istri yang tinggal menunggu waktu untuk melahirkan.

"Sekarang masuk penjara. Menemani istri melahirkan anak kedua tidak bisa, apalagi untuk mencarikan biaya melahirkan. Sebenarnya aku khilaf, lantaran sudah tidak punya uang lagi," pungkasnya.

Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Andre menuturkan, tersangka diamankan ketika baru selesai beraksi untuk mencuri aki yang ada di truk.

"Tersangka dan barang bukti satu aki sudah kami amankan di Polsek IT II Palembang. Tinggal proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved