Anggota Dewan Datang Warga Keluhkan Jalan Rusak

Dan sebaliknya yang mana yang harus dilakukan pembangunan menggunakan APBD oleh Pemerintah Kab OKU.

Editor: Hartati
tribunsumsel.com/Retno Wirawijaya
Beberapa jalan di Baturaja, Kabuapaten Ogan Komering Ulu (OkU) masih ada yang terlihat rusak. 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU), Robi Vitergo menceritakan, sedikitnya sudah empat lokasi mereka kunjungi pada kesempatan reses. Namun keluhan masyarakat hampir sama, yakni terkait perbaikan dan pembangunan infrastruktur.

Misalnya Reses yang ia lakukan di Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Barat, Jumat (24/3/2017) ini. Lagi-lagi pembangunan inprastruktur yang diminta masyarakat.

"Hampir sama. Rata-rata mengeluhkan dan meminta pembangunan jalan," jelasnya saat dibincangi Tribun Sumsel.

Anggota DPRD dari Partai PKB OKU, ini menjelaskan, hasil reses beberapa kali ini katanya akan dimasukan dan disampaikan dalam pembahasan ke sidang paripurna.

"Ini juga bahan kami untuk membahasnya bersama-sama dengan pemerintah. Aspirasi masyarakat ini akan kami suarakan. Tentunya pembangunan akan melihat dari segi skala prioritasnya, sesuai kebutuhan masyarakat," jelas Robi.

reses oku
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU), Robi Vitergo reses di sejumlah tempat di OKU (tribunsumsel.com/Retno Wirawijaya)

Robi memaparkan, dari hasil resesnya juga akan disampaikan kepada pemerintah agar membuat aturan yang baku untuk desain realisasi dan penggunaan dana desa.

Sehingga bisa terealisasi maksimal.

"Misalnya pembangunan jalan setapak dan sebagainya. Namun pastinya hal itu harus dipelajari terlebih dahulu. Dan pembangian kewenangan pembangunan mengunakan anggaran APBD OKU dan anggaran dana desa diatur," katanya.

Maksud saya kata Robi pemerintah daerah dan pemerintah desa harus bersinergi.

Ke depan perlu dibuat desain pembangunan.

Yang mana harus dikerjakan oleh pemerintah desa melalui dana desa.

Dan sebaliknya yang mana yang harus dilakukan pembangunan menggunakan APBD oleh Pemerintah Kab OKU.

"Karena desa ini memiliki dana desa, ya pembangunan yang kecil-kecil bisa dilakukan oleh desa saja. Selebihnya pemerintah kabupaten. Hal tersebut juga akan bahas di paripurna," ucapnya.(rws)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved