Tidak Lahirkan Advokat dari Jalur 'Pintu Belakang'
Menurutnya tantangan kedepan pasti masih ada, dan ia berpesan kepada pengurus DPP Peradri Sumsel jangan mencoreng nama Peradri, hanya untuk meluluskan
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--- Presiden Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (Peradri) Bakri Remmang memastikan, lembaganya akan tetap konsisten untuk melahirkan Advokat- advokat yang handal, dan memenuhi syarat menjadi seorang pengacara.
Hal tersebut disampaikan Bakri saat memimpin sidang terbuka pengangkatan 18 Advokat Peradri Sumsel tahun 2017, di Hotel WIN Palembang, Kamis (23/3/2017).
"Hari ini kita mencatat sejarah telah melalui tahapan pendidikan, tinggal pengangkatan advokat, karena bukan mudah melaluinya. Sebab harus ikut ujian profesi advokat (UPA), pendidikan dan magang lalu tinggal pengucapan sumpah dan janji advokat di Pengadilan Negeri (PN)," kata Bakri.
Menurutnya tantangan ke depan pasti masih ada, dan ia berpesan kepada pengurus DPP Perari Sumsel jangan mencoreng nama Peradri, hanya untuk meluluskan advokat yang belum memenuhi syarat.
"Jika tidak memenuhi syarat jangan dipaksakan atau istilahnya lewat pintu belakang. Ini modal utama, jika tidak lulus ujian lakukan ujian ulang tanpa pungutan biaya," tegasnya, seraya calon advokat juga bisa melaksanakan Tryout atau pembekalan khusus.
Ditambahkan Bakri, sebagai salah satu penegak hukum bersama polisi, jaksa, hakim, ia betpesan kepada anggotanya jangan berlebihan bersikap. Tapi diharapkan bisa memberikan contoh baik kepada rekan mitra yang terbaik.
"Organisasi Peradri mungkin bukan yang pertama, jadi termasuk bersama advokat organisasi lain kita harus menghindari konflik jangan paling benar. Organisasi beda tapi tujuan kita sama dan bisa jadi rekan kerja penegakkan hukum di Sumsel," capnya.
Dilanjutkan Bakri, jika Peradri lahir ditengah kekisruhan organisasi advokat yang ada di tanah air. Dimana diungkapkannya, Peradri lahir di Sulsel tempat terpencil dan dimana rekan-rekan muda advokat terzolimi dan dirinya diberikan amanah untuk memimpinnya.
"DPN Peradri memang di Makasar, jadi di daerah jangan berkecil hati, kita akan tetap menjadikan organisasi ini menjadi besar" terangnya.
Ketua DPP Peradri Sumsel Jati Kusuma mengucapkan selamat kepada para calon advokat yang dalam waktu dekat tersebut akan dilantik pihak PN.
"Profesi advokat memang untuk membela klien, jadi jangan mengutamakan priok nasi kita sendiri, dan jangan ribut dengan sesama advokat," ingatnya.
Sementara ketua panitia PKPA Peradri Sumsel Misnan Hartono yang juga perwakilan calon advokat yang akan dilantik PN nantinya, jika PKPA ini sangat penting. Kedepan ia berharap PKPA bisa dilaksanakan rutin setahun minimal 2 kali.
"kami berjuang bersama untuk jati diri provesi advokat, maka panitia mengeluarkan PKPA dan pelantikan
Kedepan setelah disumpah PN. Kita berharap dibuat peluang PKPA lagi, untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menjalani profesi mulia ini, dan diharapkan advokat Sumael lebih maju," pungkasnya.