Uang Rp 1 Miliar Turun, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa

Sarpan menuturkan, saat ini dana desa belum cair, dimana saat ini pengajuan pencairan dana desa sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

Penulis: Edison |

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Inspektur Pemerintah kota Prabumulih, Drs Yosef Manjam meminta seluruh elemen masyarakat di Prabumulih untuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa agar disalahgunakan aparatur desa.

Himbauan itu disampaikan menyusul tidak lama lagi dana desa akan segera turun ke kas masing-masing desa. Jumlah dana desa sendiri tidak tanggung-tanggung, satu desa sesuai data pemerintah Prabumulih lebih dari Rp 1 miliar tiap desa.

Untuk tahun ini sendiri jumlah rincian penerimaan Dana Desa sudah ditetapkan berdasarkan perwako nomor 7/2017 dengan total anggaran senilai Rp 12.839.079.000.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama mengawasi penggunaan dana desa, karena dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan. Jika dalam penggunaan ada yang janggal laporkan ke kami, akan kami tindaklanjuti," tegas Yosep kepada wartawan belum lama ini.

Yosep mengatakan, selain masyarakat pihaknya juga menghimbau seluruh kepala desa dan perangkat untuk teliti dalam mengalokasikan penggunaan dana desa, terlebih saat ini banyak pihak mengawasi.

"Jangan coba main-main kepada kades, karena selain masyarakat dan pemerintah kota, aparat penegak hukum juga mengawasi digunakan untuk apa dana itu," bebernya.

Yosef mengharapkan, kesalahan yang terjadi di salah satu desa di Prabumulih dalam penggunaan dana desa pada 2016 hendaknya jangan kembali terjadi sehingga dana tidak dimanfaatkan.

"Dulu ada satu desa yang harus mengembalikan dana desa ke kas karena ada kesalahan, tahun ini kami berharap tidak lagi terjadi," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs Aris Apriadi MSi melalui Kabid Pemerintahan Kelurahan Desa Sarpan Sahir SSos mengatakan, berdasarkan SK walikota pagu desa penerima yakni Desa Tanjung Telang senilai Rp 1,260.296.000.

"Untuk dana desa dengan nilai terendah yakni desa Karang Bindu Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Rp 932.732.000, semoga nantinya setelah cair akan dipergunakan segera dengan rencana yang telah ada dan tidak terlambat," ujarnya.

Sarpan menuturkan, saat ini dana desa belum cair, dimana saat ini pengajuan pencairan dana desa sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

"Mudah-mudahan April nanti masuk dana desanya, sekarang masih menunggu kabar dari kementerian keuangan," tuturnya seraya mengharapkan seluruh kepala desa dan perangkat bisa memanfaatkan dengan baik dana itu serta berkoordinasi dengan pihaknya jika ada permasalahan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved