Sarimuda Laporkan Kotjik Kotan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ketika dikonfirmasi, Sarimuda mengakui adanya laporan pencemaran baik atas nama dirinya kepada terlapor tersebut.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: M. Syah Beni
tribunsumsel.com/Slamet Teguh Rahayu
Sarimuda saat mengujungi Posko Komando Merdeka di Kawasan Jalan Diponegoro Lorong Limbungan Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Merasa telah dicemarkan nama baiknya, bakal calon Walikota Palembang, Ir H Sarimuda, MT (59) melapor balik seorang warga keturunan tionghoa yakni Kotjik Kotan yang merupakan warga jalan jenderal sudirman No 89/507 Kelurahan 18 ilir Palembang.

Melalui kuasa hukumnya yakni Dedek Darmansyah (35) melaporkan pencemaran nama baik itu ke SPKT Polresta Palembang,Rabu (8/3/2017) sore.

Dedek Darmansyah (35) melaporkan pencemaran nama baik ke SPKT Polresta Palembang,Rabu (8/3/2017) sore.
Dedek Darmansyah (35) melaporkan pencemaran nama baik ke SPKT Polresta Palembang,Rabu (8/3/2017) sore. ()

Dihadapan petugas, ia mengatakan kejadian berawal ketika terlapor menuntut korban secara perdata di Pengadilan Negeri Palembang karena telah memiliki hutang senilai Rp 445 juta kepada korban.

Karena terbukti tak bersalah dan memenangkan gugutan tersebut, akhirnya korban melalui kuasa hukumnya menuntut balik terlapor.

Ketika dikonfirmasi, Sarimuda mengakui adanya laporan pencemaran baik atas nama dirinya kepada terlapor tersebut.

Ia mengatakan kejadian itu sudah cukup lama.Karena telah terbukti tak bersalah dan memenangkan gugatan perdata tersebut ia pun melaporkan balik atas kasus pencemaran nama baik.

"Jelas ini sudah pencemaran nama baik.Selama ini saya tak kenal dengan yang bersangkutan yang lalu mengugat saya secara perdata di pengadilan.Dan terbukti saya tidak bersalah," ujarnya.

Karena itu, ia menuntut terlapor melalui jalur hukum karena telah menyebarkan nama baik tersebut.

"Saya bingung kapan saya berhutang dan saya juga tak kenal.Karena itu saya laporkan ini," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved