VIDEO: Enam Pelaku Curas di Jalan Lingkar Timur Prabumulih Ditangkap Polisi
Kami juga mengharapkan kepedulian pemerintah kota Prabumulih dan jajaran agar menghimbau warganya jangan melakukan pungli atau tindak kejahatan.
Penulis: Edison |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sebanyak enam pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap sopir-sopir truk angkutan barang yang melintas di Jalur Gaza Prabumulih atau Jalan Lingkar Timur Prabumulih, berhasil diringkus jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Timur dan Polres Prabumulih, Selasa (7/3/2017).
Enam pelaku yakni Zulhepi (49) warga Jalan Bukit Lebar II no 46 RT 02 RW 03 Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih. Lalu Hendri Suprianto (29), Fredik Jordi Tausella (14) dan Febrianto (34), ketiganya merupakan warga Jalan Air Mendidih RT 03 RW 03 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan.
Kemudian dua pelaku lain, Egi Setiawan dan Yopie Bernando juga merupakan warga Kelurahan Sukaraja.
Enam pelaku diringkus setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap sopir-sopir truk dengan cara menghadang atau mengejar truk, memecahkan kaca dan mengambil barang-barang milik korban.
Tidak main-main, para pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan kayu, batu dan senjata tajam.
Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SH SIK MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Hendra Gunawan SH dan Kanit Reskrim, Aiptu Rikiyanto Atmadja mengatakan, enam pelaku pencurian dengan kekerasan diringkus atas laporan beberapa sopir truk di Polsek Prabumulih Timur.
"Enam dari sepuluh pelaku ini diringkus setelah adanya dua laporan sopir truk yang menjadi korban mereka, petugas melakukan penyelidikan dan meringkus keenam pelaku, sementara empat lainnya kabur," tegasnya seraya mengatakan enam pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kami juga mengharapkan kepedulian pemerintah kota Prabumulih dan jajaran agar menghimbau warganya jangan melakukan pungli atau tindak kejahatan, karena keamanan merupakan tanggungjawab bersama," bebernya.
Terpisah, Zulhepi yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan mengelak melakukan aksi terhadap para sopir truk.
"Kami hanya mengatur lalulintas jalan, sopir-sopir ngebut lalu kami kejar dan kami hentikan. Tidak tahu kalau ada yang lain ambil barang sopir dan pecahkan kaca mobil," ujar resedivis pencurian dan pungli tersebut.