Kerja Kuli Bangunan Tidak Cukupi Keperluan, Syahril Cari Tambahan Jual Sabu Setahun Terakhir
Lantas petugas pun mengejar tersangka dan didapatkan satu kantong sabu senilai Rp 10 juta dari saku celana tersangka.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Seorang pengedar narkoba jenis sabu yakni Sahri (32) warga jalan Keramasan RT 01 RW 01 Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati tertangkap oleh Satuan Intelkam Polresta Palembang, Kamis (23/2/2017) saat sedang transaksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan pria yang keseharian bekerja sebagai buruh bangunan ini ketika tim intel tengah melakukan penyelidikan kasus curas,curat dan curanmor (3C).
Lalu, ketika mengintai di SPBU Kertapati petugas pun melihat tersangka dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Lantas petugas pun mengejar tersangka dan didapatkan satu kantong sabu senilai Rp 10 juta dari saku celana tersangka.
"Saya ambil dari seorang bandar berinisial EL dengan harga Rp 9,5 juta dan mau dijual dengan harga Rp 10 juta," katanya.
Diakuinya, ia menjual barang haram tersebut sejak satu tahun belakangan ini sebagi tambahan penghasilannya guna mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Sudah setahun menjalankan bisni haram ini pak, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap dia.