Empat Oknum Polisi yang Didapati Lakukan Pungli Jalani Sidang Kode Etik
Wakapolresta Palembang, AKBP Iskandar F Sutisna mengatakan dari sembilan anggota Polisi Polresta Palembang yang mengikuti sidang kode etik
Penulis: Sri Hidayatun |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Wakapolresta Palembang, AKBP Iskandar F Sutisna mengatakan dari sembilan anggota Polisi Polresta Palembang yang mengikuti sidang kode etik dan disiplin sejak 16 hingga 17 Febuari didapatkan empat anggota polisi yang didapatkan lakukan pungli.
Sepanjang 2017 ini, diakuinya baru dua kali melakukan sidang etik. Dari sembilan anggota, empat diantaranya karena terlibat pungli di jalanan.
Ia menjelaskan, didapatinya keempat anggota itu karena tertangkap oleh Propam Polresta Palembang. Karenanya keempat anggota itu langsung dibawa dan ditindak tegas oleh jajaran Polresta Palembang.
"Baru ini anggota yang nakal, yang kita dapati selama Januari hingga sekarang. Tindak tegas dengan langsung menggelar sidang etik memang harus dilakukan sebagai upaya memberi efek jera bagi anggota yang melakukan dan tidak melakukan. Sehingga tidak ada lagi ditemukan hal seperti ini," ungkap dia.