Pembuatan Senpi Rakitan Berdasarkan Pesanan Orang
Kedua tersangka pembuat senpi rakitan ini ditangkap di rumah masing-masing saat sedang memproduksi senpi rakitan.
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh menuturkan, penggerebekan yang dilakukan ini saat anggota Ditreskrimum melaksanakan operasional pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor).
Informasi yang dihimpun dari masyarkat, dilakukan penyelidikan dan diperolehlah industri rumahan senpi rakitan dan penjualan narkoba dengan senpi rakitan sebagai pegangan.
Ratusan butir amunisi ini, sengaja dikumpulkan dan diambil bubuk mesiunya, nantinya bubuk mesiu ini akan dipindahkan tersangka ke dalam selongsong sesuai pesanan.
"Kedua tersangka pembuat senpi rakitan ini ditangkap di rumah masing-masing saat sedang memproduksi senpi rakitan. Tak hanya itu, anggota juga menyita senpi rakitan dan ratusan amunisi dengan berbagai jenis," katanya.