Diajak Bisnis Tambak Ikan Agar Uang Warisan Bermanfaat Malah Ditipu Teman
Dihadapan petugas, ia mengatakan kejadian berawal ketika pelaku menawarkan kepada korban untuk membeli sepeda motor Mio Soul dengan harga Rp 3,2 juta.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Sungguh malang nasib yang dialami oleh Jamila (42) warga Jalan KI A Mangku Talang Karet NO 1753 RT 040 RW 011 Kecamatan SU II Palembang harus menjadi korban penipuan oleh temannya sendiri yakni Mardian(42).
Malangnya, uang penipuan tersebut pun merupakan uang warisan dari almarhum suaminya dari hasil penjualan tanah.
Akibatnya, korban pun mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk melaporkan kejadian tersebut, Selasa (14/2/2017).
Dihadapan petugas, ia mengatakan kejadian berawal ketika pelaku menawarkan kepada korban untuk membeli sepeda motor Mio Soul dengan harga Rp 3,2 juta.
Lalu setelah itu, pelaku pun mengajak untuk membuka tambak ikan agar uang hasil warisan tak habis sia-sia.
"Awalnya, dia menawarkan beli motor untuk anak saya.Lalu tak lama kemudian mengajak berbisnis dan meminta uang sebesar Rp 5,3 juta untuk membuat CV," ujarnya.
Lantas, pelaku pun meminta membuat bea balik nama BPKB Sepeda motor namun hingga saat ini BPKB motor pun tak kunjung diberi bahkan sudah digadaikan pelaku.
"Ketika kami minta baik-baik pelaku marah dan mengeluarka sajam saat kami datang kerumahnya pak," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, dirinya pun harus merugi uang senilai Rp 17.250.000 dan berharap pelaku segera ditangkap.