Tidak Penuhi Panggilan Kedua, Habib Rizieq Bakal Dijemput Paksa

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu akan dijemput paksa bila tidak hadir pada panggilan kedua di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Bandung

Editor: Hartati
KOMPAS.COM/Putra Prima Perdana.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat masih menunggu kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hingga pukul 00.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu akan dijemput paksa bila tidak hadir pada panggilan kedua di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (10/2/2017). 

"Langkah selanjutnya apabila tidak hadir, akan kita layangkan surat perintah membawa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Jawa Barat, Jumat pagi. 

Surat perintah jemput paksa Rizieq akan dikeluarkan Sabtu (11/2/2017) pukul 00.01 WIB. 

"Kita lihat saja sampai pukul 00.00 WIB. Kalau tidak datang juga, lepas tanggal 10 Februari 2017, pukul  00.01 WIB akan kita keluarkan surat jemput paksa ke Mapolda Jabar untuk kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya. 

Meski demikian, Yusri berharap Rizieq Shihab beserta kuasa hukumnya bisa hadir hari ini. 

"Harapan kami Rizieq Shihab kooperatif bisa hadir," tandasnya.

Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana/Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved