Kadek Tertangkap Bawa Sajam
Polsek zona empat yakni Polsek Seberang Ulu I, Polsek Seberang Ulu II,Polsek Plaju dan Polsek Kertapati
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Polsek zona empat yakni Polsek Seberang Ulu I, Polsek Seberang Ulu II,Polsek Plaju dan Polsek Kertapati kembali menggelar razia gabungan Selasa malam, (7/2/2017).
Razia rutin gabungan tersebut digelar mulai pukul 22.00 hingga 24.00 wib di jalan KH Wahid Hasyim 1 ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang atau deket PT Ali.
Dari hasil razia rutin tersebut didapatkan satu orang buruh yakni Kadek (32) warga jalan Aiptu A. Wahab Kelurahan 15 ulu Kecamatan SU1 Palembang membawa senjata tajam.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol M Khalid Zulkarnain mengatakan dalam hasil razia tersebut satu orang berhasil diamankan karena membawa senjata tajam.
"Saat kita periksa, pelaku ini membawa sajam dan langsung kita amankan saat ini," ungkap dia dan saat ini pelaku pihaknya amankan di Polsek Seberang Ulu I.
Selain sajam, hasil razia rutin ini juga didapatkan 5 surat tilang STNK untuk kendaraan roda dua 1 surat tilang SIM roda dua dan puluhan kendaraan roda dua tanpa surat-menyurat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/razia_20170208_091522.jpg)