Polda Sumsel Ungkap Jam-jam Rawan Tindak Kejahatan

Masyarakat perlu mengetahui jam-jam rawan agar dapat terhindar dari tindak kejahatan

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Prastejo Utomo saat memberikan paparan dalam kegiatan coffie morning di Mapolda Sumsel, Selasa (7/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Masyarakat perlu mengetahui jam-jam rawan agar dapat terhindar dari tindak kejahatan. Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Prastejo Utomo
mengutarakan modus-modus yang digunakan para pelaku kejahatan ketika beraksi mulai dari melakukan menghadang, dobrak pintu, korban dipukul dan diikat. Sehingga baru pelaku kejahatan meramps barang-barang berharga milik korban.

"Jam yang biasanya menjadi waktu untuk para pelaku melaksanakan kejahatannya seperti pagi pukul 5.00-6.00, siang pukul 13.00-15.00, sore pukul 18.00 dan malam pukul 22.00-03.00. Lokasi yang biasanya dipilih pelaku kejahatan seperti jalan sepi, perumahan, pertokoan, perkantoran dan minimarket," ujarnyaa.

Dari interogasi yang dilakukan terhadap para tersangka yang ditangkap, motif ekonomi yang dominan untuk melakukan tindak kejahatan. Selain itu, karena pengangguran, pendidikan rendah, pengaruh lingkungan juga berdampak seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved