Polda Sumsel Ungkap Jam-jam Rawan Tindak Kejahatan
Masyarakat perlu mengetahui jam-jam rawan agar dapat terhindar dari tindak kejahatan
Penulis: M. Ardiansyah |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Masyarakat perlu mengetahui jam-jam rawan agar dapat terhindar dari tindak kejahatan. Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Prastejo Utomo
mengutarakan modus-modus yang digunakan para pelaku kejahatan ketika beraksi mulai dari melakukan menghadang, dobrak pintu, korban dipukul dan diikat. Sehingga baru pelaku kejahatan meramps barang-barang berharga milik korban.
"Jam yang biasanya menjadi waktu untuk para pelaku melaksanakan kejahatannya seperti pagi pukul 5.00-6.00, siang pukul 13.00-15.00, sore pukul 18.00 dan malam pukul 22.00-03.00. Lokasi yang biasanya dipilih pelaku kejahatan seperti jalan sepi, perumahan, pertokoan, perkantoran dan minimarket," ujarnyaa.
Dari interogasi yang dilakukan terhadap para tersangka yang ditangkap, motif ekonomi yang dominan untuk melakukan tindak kejahatan. Selain itu, karena pengangguran, pendidikan rendah, pengaruh lingkungan juga berdampak seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.