Burung Walet Belum Mampu Sumban PAD Musirawas

Bahkan ancamannya sudah jelas apabila mangkir dan tidak mau membayar PAD maka perizinannya akan di cabut.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
tribunsumsel.com/eko Hepronis
‎Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musirawas Dhian Chandra saat dibincangi Tribunsumsel.Com, Selasa (7/2/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS--Keberadaan puluhan usaha sarang walet yang mulai menjamur di Kabupaten Musi Rawas (Mura) semenjak dibangun ternyata belum memberikan sumbangsih positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mura.

Menurut Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mura Dhian Chandra saat dibincangi Tribunsumsel.Com, menyatakan belum maksimalnya penarikan PAD yang berasal dari sarang walet tersebut di sebabkan karena belum sinkronnya sejumlah data perizinan yang di miliki Pemkab Mura.‎

"Masalah sarang burung walet, saat ini kita sedang mensinkronkannya, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin penangkapan burung, dan terakhir masalah sarang burung waletnya sendiri," ucapnya.

Ia pun menyampaikan dari sekian banyak puluhansarang walet yang ada di Kabupaten Mura, pihaknya hanya berhasil menarik separuhnya saja. "Problemnya ya itu tadi karena memang semua semua prizinannya belum sinkron,"ujarnya.

Hanya saja kedepan, semenjak terbentuknya badan khusus yang menaungi masalah PAD, pihaknya kedepan akan berupaya melakukan sinkronisasi dan mengkroscek seluruh perizinan termasuk usaha walet.

"Nanti seluruh data yang ada akan kita kroscek lagi, terutama basis datanya benar atau tidak, Bahkan jika memang tidak update, kita akan revisi dan akan kita sesuaikan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan, apabila semua seluruh perizinan sudah lengkap dan sinkron, maka semua usaha yang berkenaan dengan PAD wajib melakukan sumbangsih.

Bahkan ancamannya sudah jelas apabila mangkir dan tidak mau membayar PAD maka perizinannya akan di cabut.(joy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved