Efisiensi Waktu dan Tenaga, Cukup Transfer Lewat Rekening
Ya, mudah-mudahan tidak ada kendala, paling tidak dengan telah diberlakukan program ini, terciptanya efisensi waktu, tenaga serta pengelolaan keuangan
TRIBUNSUMSEL.COM, INDERALAYA -- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI), pada tahun 2017 ini, mulai melakukan pembenahan keuangan dengan tujuan untuk efisiensi waktu dan tenaga.
Hal tersebut diungkapkan Hasnadar selaku kepala BPKAD Kabupaten OI, Senin (6/2) kepada sripo di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, terobosan yang dilakukan ini selain bertujuan untuk efisensi waktu dan tenaga juga bertujuan agar pengelolaan keuangan semakin baik.
"Jadi, kepada pihak SKPD terkait masing-masing, tidak perlu menunggu bertele-tele lagi untuk menghadap ke-BPKAD, cukup menunggu saja. Karena, sistem akan langsung mentransfer kebutuhan keuangan melalui rekening bendahara SKPD masing-masing," jelasnya, seraya menyebut program kebijakan ini pun juga berlaku bagi pembayaran kepada pihak ketiga termasuk pihak jasa konstruksi proyek maupun bidang lainnya yang berkaitan dengan pihak ketiga.
Ia mengakui bila selama ini, baik pihak SKPD maupun pihak ketiga yang akan melakukan pencairan keuangan selalu datang ke kantor BPKAD yang hampir setiap hari terlihat ramai melakukan antrian pencairan keuangan.
"Untuk itulah mulai tahun ini, kita mulai melakukan pembenahan pengelolaan keuangan, salah satunya ya itu tadi, transaksi keuangan dilakukan melalui rekening khusus kepada bendahara SKPD masing-masing maupun pihak ketiga. Jadi, kepada pihak SKPD maupun pihak ketiga, tidak perlu lagi mendatangi BPKAD, kami akan memproses keuangan melalui transfer," jelas Hasnandar.
Ia menambahkan, semua yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, seperti pembayaran, kebutuhan anggaran, dan lainnya akan selesai sebelum tanggal 20 Desember nanti.
"Ya, mudah-mudahan tidak ada kendala, paling tidak dengan telah diberlakukan program ini, terciptanya efisensi waktu, tenaga serta pengelolaan keuangan yang baik. Karena, kita tahu selama ini, SKPD maupun pihak ketiga hampir setiap waktu selalu ramai menghadap ke-BPKAD untuk keperluan pencairan keuangan," tandasnya.