Hakim MK Ditangkap KPK

Terima Suap Uji Materi, Hakim MK Diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Menurut Agus, ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Penangkapan tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum.

Editor: Hartati
Tribunnews/Irwan Rismawan
ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/1/2017).

KPK dikabarkan menangkap seorang hakim yang bertugas di Mahkamah Konstitusi.

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (26/1/2017), ketika dikonfirmasi info penangkapan hakim MK.

Menurut Agus, ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini.

Penangkapan tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu hakim menerima suap terkait uji materi di MK.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus.

 
Penulis: Abba Gabrillin/Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved