Mahfud MD: Banyak Korupsi dan Rakyat Miskin, Kemungkinan Bisa Balik Lagi ke UUD 45 Awal
Mantan ketua MK 2008-2011 ini menjelaskan, saat ini konsisten para pejabat sudah sulit ditemui.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Undang-undang Dasar 1945 meski telah mengalami amandemen sebanyak empat kali, tidak menurunkan tingkat korupsi dan kemiskinan.
Sehingga Prof Dr Mahfud MD berkemungkinan UUD 1945 bisa lagi kembali kepada UUD 1945 awal.
"Saya berdiskusi dengan pak Jaya Suprana di kantor MURI, karena UUD sekarang punya kelemahan, kenapa kemarin di amandemen karena untuk mengurangi korupsi nyatanya semakin banyak, kemudian rakyat miskin makin tinggi dan menimbulkan kesenjangan antara kaya dan miskin," jelasnya saat menjadi narasumber pada kuliah tamu di UIN Raden Fatah, Kamis (26/1/2017).
Mantan ketua MK 2008-2011 ini menjelaskan, saat ini konsisten para pejabat sudah sulit ditemui.
Bahkan pejabat yang sudah menjadi tersangka korupsi balik teriak korupsi kepada orang lain.
Disini pejabat tersebut melanggar etika.