Asyik Tertidur Pulas, Curanmor Ini Diringkus Polisi
Satu dari dua kawanan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerab beropersi di Prabumulih, Rabu (25/1/2017) sekitar pukul 01.30 berhasil diring
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Satu dari dua kawanan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerab beropersi di Prabumulih, Rabu (25/1/2017) sekitar pukul 01.30 berhasil diringkus tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih.
Pelaku yakni Rendi Artadona alias Rendi Lalok (36), warga Jalan Bangau Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih. Ketika diringkus polisi, Rendi tengah tertidur pulas di kediamannya, sementara rekan pelaku inisial JR berhasil kabur.
Selain pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Suzuki FU 150 hitam dengan nomor polisi BG 4905 CN dan satu buah kunci leter T yang diduga sering digunakan pelaku untuk melakukan aksi curanmor.
Diringkusnya pelaku sendiri disebabkan telah melakukan beberapa kali pencurian kendaraan bermotor di Prabumulih, satu diantaranya milik Catur Febrenomaja (28) warga Jalan Tenggamus Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur.
Dalam setiap menjalankan aksinya pelaku Rendi bersama rekannya inisial RJ yang hingga saat ini masih diburu tim Satreskrim Prabumulih.
Polisi yang mendapat laporan para korban terus melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku pencurian yakni Rendi dan JR. Hingga akhirnya petugas mendapat informasi jika pelaku Rendi kembali ke kediamannya.
Tidak ingin menyia-nyiakan waktu, petugas langsung melakukan pengintaian dan menggerbek kediaman pelaku serta meringkus pria bertubuh mungil itu ketika tengah tertidur.
Dihadapan petugas, Rendi Artadona alias Rendi Lalok mengakui perbuatannya beberapa kali melakukan aksi curanmor di Prabumulih. "Motor dijual JR dan temannya, satu motor dijual harga Rp 1,5 juta," ujarnya.
Rendi mengatakan, uang hasil penjualan lalu dibagi masing-masing Rp 300 ribu, selanjutnya sisa uang dibeli sabu dan digunakan secara bersama. "Setelah kantongi masing-masing Rp 300 ribu, kami beli sabu pakai duit sisa dan kami nikmati bersama," bebernya dengan nada tanpa penyesalan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim, AKP Rendra Aditya Dhani SH mengatakan, satu dari dua terduga pelaku curanmor itu berhasil ditangkap setelah timsus Satgas satu 3C Polres Prabumulih melakukan penyelidikan terhadap kawanan pelaku curanmor.
"Hasil penyelidikan kami diketahui pelaku sudah dua kali melakukan pencurian motor di lokasi berbeda, dalam jalankan aksinya pelaku bersama JR yang masih dalam pengejaran kami," katanya.
Rendra mengatakan, dari tangan Rendi berhsil diamankan kunci leter T dan satu unit sepeda motor suzuki FU 150 cc milik Catur Febrenomaja itu diduga dijual pelaku pada seorang penadahnya di SP 7 Desa Metur Kabupaten Muaraenim.
"Motor kami amankan di penadah di Metur kawasan Kabupaten Muaraenim, saat ini pelaku telah kami amankan dan terus jalani pemeriksaan kami," tegasnya. (eds)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pelaku-rendi-ketika-diamankan-di-satreskrim-polres-prabumulih_20170125_171323.jpg)