Raja Begal Motor di Jakabaring Ini Sudah Beraksi 13 Kali

Bahkan parahnya, remaja yang masih muda ini pun telah melakukan aksi begalnya sebanyak 13 kali.

Penulis: Sri Hidayatun |
TRIBUNSUMSEL.COM/SRI HIDAYATUN
Komplotan begal yang sering beraksi di kawasan Jakabaring dan Seberang Ulu II akhirnya ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Selasa (24/1/2017) sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kawanan begal yang sering beraksi di kawasan Jakabaring dan Seberang Ulu II akhirnya ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Selasa (24/1/2017) sore.

Tersangka yang ditangkap yakni Monico Saputra alias Acul alias Raja Begal (18) bersama kedua temannya yakni Maulana Ramadhan (16) dan FR (15) yang juga terlibat dalam aksi pembegalan.

Bahkan parahnya, remaja yang masih muda ini pun telah melakukan aksi begalnya sebanyak 13 kali. Dan terakhir komplotan ini melakukan aksi begal sepeda motor terhadap Yulinda Sari (21) di kawasan Dekranasda, Kecamatan SU I Palembang, Minggu (15/1/2017) lalu.

Kapolsek SU I Palembang Kompol M Khalid Zulkarnain mengatakan pihaknya berhasil menangkap komplotan begal yang telah menjadi incaran selama ini.

Berdasarkan pengakuan tersangka mereka telah melakukan aksi sebanyak 13 kali.

Modus yang digunakan kawanan begal ini yakni dengan memepet korban dan mengancam menggunakan senjata tajam.

Lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan pengembangan karena dicurigai lebih dari 13 kali komplotan ini melakukan aksi begal.

Atas perbuatannya tersebut, para kawanan begal ini dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved