Kapolda Sumsel : Tidak Ada Kompromi dengan Pembakar Hutan
Dengan adanya rapat ini, upaya pencegahan meliputi sosialiasi kepada masyarakat akan semakin digalakkan.
Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Hartati
Laporan Wartawan Tribun Sumsel.com, Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan komitmennya pada proses penegakan hukum bagi para pembakar lahan dan hutan di Sumatera Selatan pada tahun 2017 ini.
Hal tersebut disampaikan mantan Kepala Korp Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri usai menggelar rapat koordinasi penganan serta pencegahan karhutla di wilayah Sumsel di Ruangan Catur Sakti, Polda Sumsel, Selasa (24/01).
" Sesuai arahan Presiden Jokowi, apabila ditemukan dua alat bukti maka tidak ada kompromi, adanya kelalaian dan kesengajaan, maka akan diproses hukum," ungkapnya.
Ia menyampaikan rapat koordinasi yang digelar saat ini masih mengacu pada pencegahan karhutla khususnya di wilayah Sumsel , sebagai bentuk tindak lanjut pertemuan dengan Presiden Jokowi pada Senin (23/01) lalu.
Berdasarkan informasi musim kemarau pada tahun 2017 akan cukup berpotensi meningkatkan titik hotspot di Sumsel yang dimulai dari bulan April mendatang.
Dengan adanya rapat ini, upaya pencegahan meliputi sosialiasi kepada masyarakat akan semakin digalakkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/jokowi-tinjau-kebakaran-hutan-oki-2015-1_20150906_211224.jpg)