Kapolda Sumsel : Tidak Ada Kompromi dengan Pembakar Hutan

Dengan adanya rapat ini, upaya pencegahan meliputi sosialiasi kepada masyarakat akan semakin digalakkan.

Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
Presiden RI Joko Widodo bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo , Kapolri Jenderal Pol Badarudin Haiti, Menteri PU Basuki Hadimujono dan Gubernur Sumsel Ir Alex Noerdin meninjau langsung titik api di Desa Geronggong, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (6/9/2015). Penanggulangan kabut asap akan lebih ditingkatkan. 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel.com, Yohanes Tri Nugroho

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan komitmennya pada proses penegakan hukum bagi para pembakar lahan dan hutan di Sumatera Selatan pada tahun 2017 ini.

Hal tersebut disampaikan mantan Kepala Korp Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri usai menggelar rapat koordinasi penganan serta pencegahan karhutla di wilayah Sumsel di Ruangan Catur Sakti, Polda Sumsel, Selasa (24/01).

" Sesuai arahan Presiden Jokowi, apabila ditemukan dua alat bukti maka tidak ada kompromi, adanya kelalaian dan kesengajaan, maka akan diproses hukum," ungkapnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto?
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto

Ia menyampaikan rapat koordinasi yang digelar saat ini masih mengacu pada pencegahan karhutla khususnya di wilayah Sumsel , sebagai bentuk tindak lanjut pertemuan dengan Presiden Jokowi pada Senin (23/01) lalu.

Berdasarkan informasi musim kemarau pada tahun 2017 akan cukup berpotensi meningkatkan titik hotspot di Sumsel yang dimulai dari bulan April mendatang.

Dengan adanya rapat ini, upaya pencegahan meliputi sosialiasi kepada masyarakat akan semakin digalakkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved