Polisi Gerebek Judi Berkedok Game
Ditreskrimum Polda Sumsel Gerebek Judi Berkedok Game Ketangkasan
Judi berkedok permainan game, dibongkar Ditreskrimum Polda Sumsel di salah satu mal di Palembang yang dipimpin langsung Dir Reskrimum,
Penulis: M. Ardiansyah |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Judi berkedok permainan game, dibongkar Ditreskrimum Polda Sumsel di salah satu mal di Palembang yang dipimpin langsung Dir Reskrimum, Minggu (22/1/2017) malam. Agar tidak terlalu mencolok, judi ini menggunakan kartu yang berisikan chip yang dibeli untuk dimainkan. Bila sudah menang, maka chip tersebut bisa ditukarkan dengan uang.
Nantinya, chip yang diperoleh dari bermain game ini bisa ditukarkan dengan sejumlah uang di kasir. Akan tetapi, untuk bermain terlebih dahulu membeli sejumlah chip. Sehingga dengan membeli chip menggunakan uang, baru dapat bermain dengan mesin-mesin game yang ada di arena ini.
Meski berdalih hanyalah permainan game ketangkasan, akan tetapi dengan adanya transaksi beli dan menukarkan chip menggunakan uang itu sudah dianggap perjudian. Dari itulah, dianggap perjudian dan bukan merupakan game ketangkasan yang biasanya ada.