Polisi Gerebek Judi Berkedok Game

Ditreskrimum Polda Sumsel Gerebek Judi Berkedok Game Ketangkasan

Judi berkedok permainan game, dibongkar Ditreskrimum Polda Sumsel di salah satu mal di Palembang yang dipimpin langsung Dir Reskrimum,

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Prastejo Utomo bersama anggotanya ketika memimpin langsung penggerebekan judi berkedok game ketangkasan di salah satu mal di Jalan R Sukamto Palembang, Minggu (22/1/2017) malam. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Judi berkedok permainan game, dibongkar Ditreskrimum Polda Sumsel di salah satu mal di Palembang yang dipimpin langsung Dir Reskrimum, Minggu (22/1/2017) malam. Agar tidak terlalu mencolok, judi ini menggunakan kartu yang berisikan chip yang dibeli untuk dimainkan. Bila sudah menang, maka chip tersebut bisa ditukarkan dengan uang.

Nantinya, chip yang diperoleh dari bermain game ini bisa ditukarkan dengan sejumlah uang di kasir. Akan tetapi, untuk bermain terlebih dahulu membeli sejumlah chip. Sehingga dengan membeli chip menggunakan uang, baru dapat bermain dengan mesin-mesin game yang ada di arena ini.

Meski berdalih hanyalah permainan game ketangkasan, akan tetapi dengan adanya transaksi beli dan menukarkan chip menggunakan uang itu sudah dianggap perjudian. Dari itulah, dianggap perjudian dan bukan merupakan game ketangkasan yang biasanya ada.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved