Video Tribun Sumsel
Video : Pekerja Ilegal dari Tiongkok Akhirnya Juga Ditemukan di Sumsel
Provinsi Sumsel akhirnya menjadi tujuan WNA Tiongkok bekerja secara ilegal, pihak Imigrasi pun mengakui telah lalai karena keamanannya ditembus.
Editor:
M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tujuh dari 10 tenaga kerja asing asal Tiongkok berstatus ilegal karena menyalahgunakan izin tinggal, ditangkap tim Imigrasi Klas I Palembang yang bekerja di PLTU Bayung Lincir, Musi Banyuasin, Rabu (18/1/2017).
Provinsi Sumsel akhirnya menjadi tujuan WNA Tiongkok bekerja secara ilegal, pihak Imigrasi pun mengakui telah lalai karena keamanannya ditembus.
Nama tujuh WNA asing tersebut hanya diinisialkan oleh pihak Imigrasi, mereka adalah HL, YQ, WZ, LZ, MQ, LJ, dan LJ yang bekerja sebagai teknisi.
10 WNA tersebut sembilan warga China dan satu warga India
Kepala Imigrasi, Budiono mengakui masih memeriksa para WNA ilegal itu.
Bahkan WNA Tiongkok ilegal ditangkap dengan masih menggunakan seragam kerja.
Berita Terkait