Berharap Dapat Uang Banyak, Dua Pemuda Ini Malah Masuk Penjara

Meski awalnya mereka tidak mengakui mencuri kawat sling penarik kapal tersebut, namun setelah di desk akhirnya mereka mengaku mencurinya.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/M.ARDIANSYAH
Kapolsek Gandus Palembang AKP Dedi Rahmat Hidayat ketika menginterogasi kedua tersangka saat diamankan di Polsek Gandus, Sabtu (14/1/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berharap mendapatkan yang banyak dengan mencuri kawat sling penarik kapal, Aljabar (22) dan Yudi Pratama (22) malah harus mendekam di sel tahanan Polsek Gandus Palembang.

Keduanya ditangkap, setelah mendapatkan laporan dari korbannya Nasrul (79) yang bekerja di galangan kapal di Jalan Lettu Karim Kadir di RT 30 RW 03 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang.

Dari lapiran korban, anggota Polsek Gandus langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.

Melihat keduanya yang sedang mendorong gerobak, petugas langsung mengamankannya.

"Kamu tidak tahu kalau kawat sling itu masih dipakai, karena dilihat sudah sedikit berkarat. Makanya kami ambil dan rencananya mau dijual ke pengepul rongsokan," ujar Aljabar ketika diamankan di Polsek Gandus Palembang, Sabtu (14/1/2017).

Keduanya diamankan bersama kawat seling penarik kapal dan gerobak yang mereka gunakan untuk mencari barang-barang rongsokan.

Meski awalnya mereka tidak mengakui mencuri kawat sling penarik kapal tersebut, namun setelah di desk akhirnya mereka mengaku mencurinya.

Terlebih, ketika kawat sling tersebut hanya tergeletak dan kondisi di sekitar lokasi sepi.

Membuat keduanya muncul niat untuk mencuri kawat tersebut.

"Belum sempat dijual, karena memang masih mau cari barang rongsokan lagi. Kami tidak ada niat mencuri, karena melihat hanya terbengkalai dikira tidak terpakai," ujar Yudi.

Kapolsek Gandus AKP Dedi Rahmat Hidayat menuturkan, kedua tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi tempat pencurian di Jalan Lettu Karim Kadur Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang.

"Kawat sling itu berada di depan rumah korban, ketika kedua tersangka lewat mencari barang rongsokana dan melihat kawat ini langsung mereka curi. Tak jauh, keduanya langsung kami amankan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved