Sengketa Lahan Fly Over TAA Belum Selesai Ini Solusi Ganti Rugi yang Dilakukan Pemkot
Pemerintah kota (Pemkot) Palembang buru-buru sudah menargetkan, masalah pembebasan lahan tersebut akan selesai dalam satu bulan ke depan.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Meski belum terjadi titik temu masalah sengketa lahan di kawasan pembangunan Fly Over Simpang Tanjung Api-Api (FO TAA) antara pihak Pangkalan Udara (Lanud) dan warga.
Pemerintah kota (Pemkot) Palembang buru-buru sudah menargetkan, masalah pembebasan lahan tersebut akan selesai dalam satu bulan ke depan.
"Meski terjadi saling klaim lahan, kita targetkan sebulan kedepan permasalahan itu akan selesai, tidak lebih dari itu," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mastofa usai menggelar rapat pembebasan lahan di ruang rapat II Setda kota Palembang, Kamis (12/1/2017).

Sekda Kota Palembang, Harobin Mastofa
Harobin menegaskan, tak ingin berlarut-larut masalah sengketa lahan ini.
Pemkot Palembang akan terlebih dahulu memilih jalan alternatif, yakni untuk sementara Pemkot Palembang akan melakukan ganti rugi berupa bangunan serta tanam tumbuh.
Sedangkan untuk lahan, akan diganti rugi setelah permasalahan sengketa lahan tersebut selesai.
"Kita tidak akan menggusur masyarakat. Kita tetap akan mengganti rugi tanam tumbuh dan bangunannya dulu, hingga permasalahan lahan diselesaikan oleh kedua pihak," tegasnya.