Orator Aksi Bela Rakyat 121 di Sumsel Menangis Sesegukan Sampaikan Orasi

Aksi demo yang dilakukan di DPRD Sumsel, Kamis (12/1/2017) juga serentak di 19 kota besar Indonesia dengan nama aksi bela rakyat 121.

Editor: Hartati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Sumatera Selatan yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Sumsel menggugat mendesak pemerintah Jokowi-JK mencabut peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang kenaikan tarif listrik STNK dan BBM.

Mahasiswa menilai kebijakan pemerintah telah menyengsarakan rakyat.

Aksi demo yang dilakukan di DPRD Sumsel, Kamis (12/1/2017) juga serentak di 19 kota besar Indonesia dengan nama aksi bela rakyat 121.

Mahasiswa meminta pemerintah menjalankan program pro rakyat, sehingga harus mencabut PP nomor 60 tahun 2016 tersebut.

Mahasiswa menilai, kenaikan harga tarif dasar listrik dan tarif STNK di awal tahun 2017 sebagai kado pahit bagi rakyat miskin dan harus dicabut agar tidak menjadi efek domino kenaikan harga sembako lainnya.

Aksi massa yang di koordinator oleh Rahmat Farizal ini, sebelum aksi mereka melakukan longmarch dari titik kumpul Kambang Iwak menuju gedung parlemen Sumsel.

Apabila tuntutan tidak diindahkan Presiden, maka mahasiswa akan kembali melakukan aksi demo di gedung DPR RI dengan jumlah massa yang lebih besar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved