Sidang Suap Yan Anton
Dua Saksi Berikan Keterangan Berbeda, Rustami Akui Langsung Berikan Uang ke Yan Anton
Rustami menyangkal kesaksian dari Kirman sebelumnya.Karena, saat pergi ke Kecamatan Mariana bersama Kirman sama sekali tidak membawa uang Rp 300 juta
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasubag Rumah Tangga Dinas Bupati Banyuasin Rustami yang menjadi saksi untuk terdakwa Zulfikar menjelaskan di muka persidangan bila ia mendapat kabar dari Sutaryo bilang uang untuk keperluan bupati sudah ada.
"Awalnya saya yang mau mengambil uang, tetapi disuruh bupati orang lain saja. Makanya saya suruh Kirman untuk mengambil uang ke Sutaryo berdasarkan perintah bupati," ujarnya dimuka persidangan.
Akan tetapi, Rustami menyangkal kesaksian dari Kirman sebelumnya.
Karena, saat pergi ke Kecamatan Mariana bersama Kirman sama sekali tidak membawa uang Rp 300 juta.
Uang Rp 300 juta baru diambil ke rumah Kirman dan uang tersebut dibawa ke Komplek Poligon dan diserahkan ke bupati yang sudah ada di dalam rumah.
"Langsung diterima bupati tanpa tanda terima. Hanya memberikan saja dan tidak ada basa basi atau ucapan lain. Bupati langsung terima saja. Masalah sumber uang, saya tidak mengetahu. Tetapi, tahunya uang itu dari Sutaryo," ungkapnya menjawab majelis.
Terakhir dari Abi Hasan Rp 500 juta.