Pemkab OKU Surati Pemkab OKU Timur Terkait Tapal Batas
Tapal batas lahan wilayah antara Ogan Komering Ulu (OKU) dan OkU Timur, terkait lokasi pembangunan PT Gula Nusantara Sukses mulai ada titik terang
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Retno Wirawijaya
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Tapal batas lahan wilayah antara Ogan Komering Ulu (OKU) dan OkU Timur, terkait lokasi pembangunan PT Gula Nusantara Sukses (GNS) mulai ada titik terang.
Setelah dipaparkan pilar - pilar dan berita acara sebelumnya, sudah disepakati bahwa basecamp PT GNS berada di Desa Kedaton Timur kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR). Artinya wilayah tersebut milik daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang.
Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) OKU, Priyatno Darmadi saat dibincangi Tribun Sumsel mengatakan, selain basecamp, juga ada sebagian areal lahan yang akan ditanami PT GNS juga masuk wilayah OKU.
"Namun hal itu belum bisa kita sebutkan/ jelasnya karena kita belum menerima peta. Dan paparan peta dari pihak PT GNS," katanya.
Namun kata Priyatno, saat ini, OKU belum mengeluarkan izin lokasi. Sebab sebelumnya, izin lokasinya diberikan OKU Timur, hanya saja sebagian wilayahnya berada di OKU.
"Makanya kita (OKU) telah mengirim surat kepada Pemerintah OKUT untuk menjelaskan hal sebagaimana tersebut, dan memerintahkan PT GNS untuk menghadap Bupati, untuk berkoordinasi dalam upaya mencari penyelesaian terbaik,” jelas Priyatno kapan waktu pastinya pertemuan antara pihak terkait, belum bisa dipastikan kapan. Saat ini mereka masih menunggu kesiapan dan balasan dari pihak-pihak terkait.
Selain itu sebelumnya dijelaskan, tapal batas lain yang belun selesai masih ada. Seperti dengan Kabupaten OKU Selatan (OKUS).
“Dengan OKUS sebetulnya tidak ada masalah. Hanya penegasan batas antara dua wilayah di kecamatan Lengkiti dengan Kecamatan Simpang Martapura, OKUS. Dan itu sudah ada pembicaraan dan akan kita buat pilar-pilar batas,” tandasnya.
Perbatasan daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan tentangganya seperti Muaraenim, dan Kabupaten lainnya hingga kini belum selesai. Terkhusus lagi masalah tapal batas yang menyangkut Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di dalamnya.
Seperti tapal batas OKU – Muaraenim di Air Gemuhak Ulu Ogan. Dimana ada sumber panas bumi disana. Begitu pun juga perbatasan Lubuk Batang (OKU) dengan Lubai (Muaraenim), dimana ada titik minyak sumur bor.
Menyangkut persoalan tapal OKU – Muaraenim tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) OKU, Priyatno Darmadi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melapor ke pemerintah provinsi.
“Di provinsi kami sudah melapor Kabag Batas Wilayah Provinsi dan ada juga Kabag Tapem Muaraenim. Insya Allah awal tahun ini ada titik temu perihal tapal batas dua titik Semendo (Muaraenim) - Ulu ogan (OKU) tersebut,” ujar Priyatno kepada
Begitupun juga dengan tapal batas antara Lubuk Batang (OKU) dan Lubai (Muaraenim) dimana ada sumur minyak disana, juga diharap dapat segera diselesaikan. “Sudah ada pembicaraan antara OKU dan Muaraenim yang difasilitasi provinsi,” imbuhnya.
Selain persoalan tapal batas dengan Muaraenim, masih ada lagi masalah batas yang belum ditentukan, seperti di Sukapindah Kecamatan Peninjauan. Dimana disana ada satu titik persoalan tapal batas. “Kalau di Sukapindah itu hanya penegasan batas saja,” ungkapnya.