Citizen Journalism

Hari Amal Bhakti Kemenag (SUB), Ayo Terapkan Lima Budaya Kerja Khas Kita

Biasanya di seluruh Kemenag, baik dari pusat hingga daerah melaksanakan kegiatan Hari Amal Bhakti (HAB)

Editor: Hartati
zoom-inlihat foto Hari Amal Bhakti Kemenag (SUB), Ayo Terapkan Lima Budaya Kerja Khas Kita
istimewa
H. Ahmad Zainuri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pada 3 Januari 2017, Kementerian Agama RI (Kemenag RI) memasuki usia ke-72 tahun.

Di usiannya yang ke-72 tahun, biasanya di seluruh Kemenag, baik dari pusat hingga daerah melaksanakan kegiatan Hari Amal Bhakti (HAB) dengan berbagai jenis kegiatan dan lomba.

Tentu kita sepakat bahwa pada HAB tahun ini tidak terbatas pada kegiatan seremonial semata, tetapi lebih pada dimensi substansial, yakni bagaimana penerapan lima nilai budaya kerjayang telah diluncurkan oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pada akhir tahun 2014 lalu, yaitu; integritas, profesional, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.

Menurut Triguno (2001:13), Rachmawati (2004 :118), Ruky S. Achmad (2006 :315), serta Eugene McKenna dan Nie Beech (2000 :62) dan Taliziduhu Ndraha (2003:80),disimpulkan bahwa budaya kerja adalah suatu falsafah yang didasari oleh pandangan hidup sebagai nilai-nilai yang menjadi sifat, kebiasaan, dan kekuatan pendorong, yang kemudian membudaya dalam kehidupan suatu kelompok masyarakat atau organisasi yang tercermin dari sikap menjadi perilaku, kepercayaan, cita-cita, pendapat dan tindakan yang terwujud sebagai kerja atau bekerja.

Artinya, budaya kerja inherent dengan perilaku dan kerangka psikologis untuk meningkatkan efisiensi kerja yang terbentuk akibat adanya kerjasama antar manusia.

Jika dikaitkan dengan organisasi, di Kemenag, maka budaya kerja menunjukkan upaya menginternalisaiskan nilai-nilai budaya kerja dengan menggunakan sarana (vehicle) tertentu, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang prima (excellent service) dari organisasi pemerintah.

Mengacu pada lima nilai budaya kerja Kemenag RI, yaitu; integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan, adalah hal yang penting ketika dihadapkan pada upaya peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya di Kanwil Kemenag Sumsel.

Sebab itu, nilai budaya kerja merupakan faktor yang dapat memberi pengaruh terhadap munculnya perilaku sosial.

PNS dengan affective commitment yang tinggi memiliki kedekatan emosional yang erat terhadap organisasi--Kanwil Kemenag Sumsel.

Nilai-nilai Budaya Kerja Kemenag

Lima nilai budaya kerja yang telah diluncurkan oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pada akhir tahun 2014 lalu, yaitu;

Pertama, integritas. Integritas dimaknai keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar.

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi.

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS. al-Qasash ayat 77).

Kedua, profesional. Profesional diartikan bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik.

“Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung” (QS. al-Jumu’ah: 10).

Ketiga, inovasi. Inovasi dapat diartikan menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik.

Dalam surat Yunus ayat 101; “Katakanlah: "Perhatikanlah apa yaag ada di langit dan di bumi. tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman".

Keempat, tanggung jawab. Tanggung jawab dapat diartikan bekerja secara tuntas dan konsekuen terhadap semua pekerjaan.

Dalam al-Qur’an juga telah diperintahkan Allah Swt untuk melaksanakan pekerjaan secara bertanggung jawab.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu Mengetahui” (QS. al-Anfal: 27);“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya” (QS. al-Mudatsir: 28).

Kelima, keteladanan. Keteladanan dimaknai menjadi contoh yang baik bagi orang lain. Nilai budaya kerja keteladanan ini dalam ajaran Islam disebut akhlak. Dalam surat al-Ahzab ayat 21; “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.

Strategi Penerapan

Semua permasalahan yang telah melilit budaya kerja sistem birokrasi ini, khususnya di Kanwil Kemenag Sumsel, memang tantangan yang berat untuk menerapkan lima budaya kerja tersebut.

Namun niat memperbaiki birokrasi, budaya kerja, dan mental SDM adalah hal yang sangat mulia dan berharap akan adanya perubahan birokrasi (budaya) yang transformatif.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja telah jelas memberikan pemahaman akan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam konteks reformasi birokrasi yang menjadi sebuah pertaruhan besar bagi bangsa Indonesia.

Kesuksesan budaya kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Sumselbermula dari adanya disiplin menerapkan lima nilai budaya kerja.

Konsistensi dalam menerapkan budaya kerja ini dalam setiap tindakan, penegakan aturan dan kebijakan akan mendorong munculnya kondisi keterbukaan, yaitu; keadaan yang selalu jauh dari prasangka negatif karena segala sesuatu disampaikan melalui fakta dan data yang akurat (informasi yang benar).

Selanjutnya, situasi yang penuh dengan keterbukaan akan meningkatkan komunikasi horizontal dan vertikal, membina hubungan personal baik formal maupun informal diantara jajaran manajemen, sehingga tumbuh sikap saling menghargai.

Dengan adanya suatu keyakinan dan komitmen kuat merefleksikan membiasakan kerja berkualitas, sesuai standar, atau sesuai ekpektasi pelanggan, efektif atau produktif dan efisien.

Pada konteks inilah kemudian positioning dari langkah-langkah untuk menginternalisasikan nilai-nilai integritas, profesionalitas, inovatif, tanggung jawab, dan keteladanan layak untuk dijadikan raison d’etre bagi keberadaan program asesmen kompetensi Kanwil Kemenag Sumsel pada era revolusi mental ini.

Sinergisitas gagasan program revolusi mental dengan lima nilai budaya kerja Kemenag itu sesungguhnya semakin mempertajam arah Reformasi Birokrasi (RB), terutama pada bidang penataan manajemen SDMaparatur sebagai bagian dari program makro RB.

Ibaratnya, lima nilai budaya kerja adalah wujud revolusi mental ala-Kemenag.

Akhirnya, Selamat Hari Amal Bhakti (HAB), insya Allah kita dijajaran Kemenag Sumsel dapat melaksanakan Lima Pilar Budaya Kerja ini dengan baik, sehingga mampu melayani masyarakat Sumsel secara prima. Semoga.

Penulis: H. Ahmad Zainuri Kepala Tata Usaha Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved