Dir Reskrimum Baru : Penegakan Hukum Dapat Dikerjakan Dengan Profesional
"Penegakan hukum dapat dikerjakan dengan profesional. Sedangkan, untuk tindak-tindak kejahatan,
Penulis: M. Ardiansyah |

TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Dir Reskrimum Polda Sumsel yang lama Kombes Pol Daniel TM Silitonga berfoto dengan penggantinya Kombes Pol Prasetija Utomo usai sertijab di Mapolda Sumsel, Selasa (3/1/2017).
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kombes Pol Prasetija Utomo yang menggantikan Kombes Pol Daniel TM Silitonga sebagai Dir Reskrimum Polda Sumsel ketika ditemui usai sertijab menuturkan, ditunjuknya sebagai Dir Reskrimum Polda Sumsel merupakan amanah yang diberikan pimpinan kepadanya untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya.
"Penegakan hukum dapat dikerjakan dengan profesional. Sedangkan, untuk tindak-tindak kejahatan, pastinya sudah mendapat informasi dari Dir lama dan akan dipelajari," ujarnya.
Dengan adanya profesionalime dalam penegakan hukum dan akan mempelajari tindak-tindak kejahatan yang ada di Sumsel, pastinya dapat memberikan rasa akan untuk seluruh warga Sumsel.