Aksi Menegangkan Mantan Wakapolsek Ketika Pergoki Wanita Selingkuhannya Membonceng Pria
Ada aksi menegangkan bak film action saat sebuah mobil ngebut kencang dan mengejar sebuah sepeda motor.
TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA - Ada aksi menegangkan bak film action saat sebuah mobil ngebut kencang dan mengejar sebuah sepeda motor.
Aksi tersebut ternyata dilakukan oleh mantan Wakapolsek Taman AKP Slamet Hariyanto.
AKP Slamet geram saat melihat sepasang muda mudi berboncengan.
Diduga mantan wakapolsek ini cemburu lantaran NK wanita yang dibonceng seorang pria merupakan wanita idaman lain alias selingkuhannya.
Polsek Tegalsari Surabaya akhirnya mengamankan AKP Slamet Hariyanto.
Mantan Wakapolsek Taman diamankan, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap AF, warga asal Semarang di Jl Imam Bonjol Surabaya pada Sabtu (31/12/2016) lalu.
Seperti ini urutan kejadiannya.
AF berboncengan motor dengan seorang perempuan, NK.
Saat itu, mantan wakapolsek yang mengendarai mobil langsung memepet motor korban.
Begitu turun, pelaku dan korban bertengkar.
Awalnya hanya pertengkaran mulut namun ditengarai tak bisa mengendalikan amarah
Lalu terjadi tindak pemukulan.
Kejadian tersebut sempat dilerai warga tapi Slamet Haryanto sempat mengancam korbannya dengan senjata tajam.
Warga pun melaporkan ke Danramil Surabaya Selatan, karena lokasinya persis di depan Koramil Surabaya Selatan.
Akhirnya anggota Koramil Surabaya selatan mengamankan pelaku dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan Polsek Tegalsari guna menyerahkan pelaku dan korban.
Keterangan kapolsek
Kapolsek Tegalsari Kompol Noerjanto yang dikonfirmasi tekait kejadian ini membenarkan pihaknya mengamankan salah satu anggota polisi terlibat penganiayaan.
"Dari pemeriksaan awal, pelaku ini mengaku sebagai anggota polisi," kata Norjanto, Senin (2/1/2017).
Saat ditanya pelaku melakukan penganiayaan karena cemburu, Noerjanto tidak mau berkomentar banyak.
"Kami tahunya pelaku ini melakukan penganiayaan, kalau soal itu (cemburu), kami tidak tahu pasti," tutur Norjanto.
Karena yang melakukan penganiayaan anggota polisi, lanjut Norjanto, Polsek Tegalsari melimpahkan pelaku ke Propam Polrestabes Surabaya.
"Sekarang yang menangani Propam Polrestabes," ucap Norjanto. (Surya.co.id/Fatkhul Alami)