Rapat Empat Jam Membahas Pasar 16 Ilir Tanpa Hasil
PD Pasar Palembang Jaya tinggal menunggu keputusan Pemkot Palembang, apakah pengelolaan pasar 16 Ilir tersebut akan dikelola oleh PD Pasar Palembang
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Status pengelolaan pasar 16 Ilir tampak masih simpang siur.
Pasalnya, hingga kini, tak ada ketegasan dari pemerintah, terkait sertifikat hak guna bangun (HGB) milik pedagang yang sudah habis pada beberapa waktu yang lalu.
Rapat yang digelar selama empat jam di ruang Banmus DPRD kota Palembang, antara pedagang, PD Pasar Palembang Jaya, Komisi II, dan perwakilan pemerintah kota (Pemkot) Palembangpun seakan tak ada hasil.
Kedua belah pihak, masih sama-sama kukuh dengan keinginan masing-masing.
Dengan semakin larutnya masalah ini, pihak PD Pasar Palembang Jaya masih menunggu keputusan dari Pemkot Palembang terkait status pasar 16 Palembang tersebut.
"Kan memang menurut BPN (Badan Pertanahan Nasional) sudah menjelaskan jika HGB yang dimiliki pedagang itu tidak bisa diperpanjang. Instansi pemerintahan juga sudah mengatakan tidak bisa diperpanjang," ujar Direktur Operasional PD Pasar Palembang Jaya, Febrianto usai menggelar rapat dengan komisi II, dan perwakilan pedagang pasar 16 Ilir di ruang Banwus Kantor DPRD Kota Palembang, Rabu (21/12/2016).

Direktur Operasional PD Pasar Palembang Jaya, Febrianto
Menurut Febri sapaannya, PD Pasar Palembang Jaya tinggal menunggu keputusan Pemkot Palembang, apakah pengelolaan pasar 16 Ilir tersebut akan dikelola oleh PD Pasar Palembang Jaya atau tidak.
"Jadi kalau sudah sah kita yang kelola, enak kita ngaturnya. Jadi kalau pemerintah menyuruh kita mengelolanya, langsung kita ambil iurannya, jika yang tidak mau membayar, kita polisikan," tegasnya.
Febri menjelaskan, sebenarnya Pemkot dalam hal ini tidak memiliki urusan dengan para pedagang.
Pasalnya, Pemkot hanya melakukan kerjasama dengan PT Prabu Makmur.
PT Prabu Makmurlah yang melakukan kerjasama dengan Pemkota Palembang.
"Kalau pemerintah sudah tidak bekerjasama dengan PT Prabu Makmur, siapa yang hendak memperpanjang. Sekarang inikan otomatis HGB para pedagang habis, kami menunggu Perwali bakal diambil sewa atau tidak. Tapi yang jelas sampai saat ini, masalah pasar belum ada kejelasan," jelasnya.